Ilustrasi (Foto: Freepik.com)
Dream- Ziarah kubur termasuk amalan yang dilakukan manusia untuk mengingatkan dirinya sendiri akan kematian yang pasti datang menjemput. Umat muslim harus meyakini akan ada kehidupan akhirat di mana manusia akan kembali menghadap kepada Allah SWT untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di dunia.
Dahulu ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah karena khawatir orang yang lemah akidahnya akan menjadikan kubur sebagai penyembahan yang berakibat pada syirik. Adapun dasar hukum diperbolehkannya ziarah kubur diriwayatkan oleh Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: " Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian.” (HR Muslim).
Lantas bagaimana tata cara ziarah kubur yang diajarkan di dalam Islam? Berikut penjelasanya dikutip dari berbagai sumber.
Ketika memasuki area pemakaman kita hendaknya mengucapkan salam kepada orang yang telah meninggal dunia. Hal ini bisa menjadi pengingat jika sudah masanya kita akan berada di tempat tersebut.
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Artinya:” Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian."
Saat melakukan ziarah kubur, kita dianjurkan untuk mengirimkan doa kepada orang yang telah meninggal dunia. Adapun doa yang bisa dibaca adalah surah Al-Fatihah, Al-Falaq, An-Nas, Al-Ikhlas dan Ayat Kursi. Surah ini dibacakan masing-masing sebanyak 3 kali.
Duduk di atas kubur kerap kali disepelahkan oleh orang yang melakukan ziarah. Hal tersebut sangat dilarang karena kita harus menghormati jenazah yang ada di dalam kubur. Rasulullah SAW telah merang keras kita duduk di atas kuburan.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
Artinya: “ Dari Abu Hurairah RA, Ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Seandainya seseorang duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya sampai kulitnya, itu lebih baik baginya dibandingkan duduk di atas kuburan.” (HR Muslim).
Tata cara ziarah kubur berikutnya adalah bersuci. Sebelum melakukan ziarah sebaiknya berwudhu terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan agar doa yang kita panjatkan lebih mudah dikabulkan Allah SWT.
Dikutip dari Muhammadiyah or.id, para ulama memandang duduk diatas kuburan dan sholat menghadapnya sebagai larangan yang hukumnya makruh. Sedangkan sholat di tengah kuburan tetapi tidak menghadap kepadanya adalah mubah. Penetapan hukum makruh ini untuk menutup pintu menuju perbuatan dosa syirik.
١ – بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
٢ – اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
٣ – الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ
٤ – مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ
٥ – اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
٦ – اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ
٧ – صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ
Artinya: “ Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah 1-7).
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ
لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ
وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ ࣖ
Artinya:” Katakanlah (Nabi Muhammad), Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Serta tidak ada sesuatu pun yang setara dengan-Nya.”(QS. Al-Ikhlas 1-4).
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَ. وَمِنْ شَرِّ النَّفَاثاتِ فِى الْعُقَدِ. وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ
Artinya: “ Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai waktu subuh dari kejahatan makhluk-Nya. Dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus nafasnya pada buhul-buhul. Dan dari kejahatan orang-orang yang dengki apabila ia mendengki.” (QS. Al-Falaq 1-5).
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. قُلْ اَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ. مَلِكِ النَّاسِ. اِلَهِ النَّاسِ. مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ. الَّذِى يُوَسْوِسُ فِى صُدُوْرِ النَّاسِ. مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
Artinya: “ Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Tuhan manusia, raja manusia. Sesembahan manusia, dari kejahatan bisikan setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan kejahatan ke dalam dada manusia. Dari setan dan manusia.”(QS. An-Nas 1-6).
لَا إِلَهَ إِلَّا الله
Artinya:” Tiada Tuhan selain Allah."
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ
والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Artinya:” " Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR Muslim).
Itulah tata cara ziarah kubur yang wajib kita ketahui. Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja agar kita selalu mengingat kematian. Semoga artikel ini bermanfaat.
(Laporan: Nur Rahma/Berbagai Sumber)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN