Dream - Departemen Pertahanan Sipil (Civil Defense Department/CDD) Kerajaan Arab Saudi memperketat syarat pembangunan Masjidil Haram usai tragedi jatuhnya menara kerek (crane) pada 11 September lalu.
Kini setiap perusahaan kontraktor diwajibkan menjalani pengujian dampak terhadap tanah dari laboratorium khusus saat menjalankan alat berat.
" Setiap perusahaan harus memiliki sertifikat uji ketahanan tanah dari lembaga resmi untuk memastikan kemampuan dalam menahan beban berat," demikian pernyataan tertulis dibuat CDD.
Pengujian tersebut mencakup dampak pergerakan crane pada tanah juga efek aerodinamik saat diterba angin kencang.
Aturan baru ini dikeluarkan dua bulan setelah insiden jatuhnya crane raksasa di Masjidil Haram. Insiden tersebut menelan korban sebanyak 111 jemaah haji meninggal dan 238 lainnya mengalami cidera.
CDD mendesak perusahaan kontraktor mengambil sejumlah langkah untuk memastikan keamanan sebelum pengoperasian crane untuk menghindari kecelakaan yang berbahaya. Mereka juga diwajibkan memeriksa kabel kelistrikan pada crane dan memastikan tidak ada bagian yang rusak selama crane beroperasi.
Kawasan operasi crane juga harus terpantau, memberikan ruang gerak yang cukup bagi crane ketika bongkar muat bahan konstruksi berat. Kontraktor juga diwajibkan memeriksa sistem pengereman crane untuk memastikan alat tersebut bekerja secara normal.
Selain itu, CDD juga mewajibkan kontraktor memastikan crawler atau alat penggerak crane tidak mengalami hambatan saat bergerak dan semua bagian terpasang.
" Tanda batas berhenti juga harus disediakan pada jalur agar crane tidak bergerak keluar jalur," lanjut aturan tersebut.
Tidak hanya itu, kontraktor juga diwajibkan memeriksa kecepatan hembusan angin pada level aman. Kontraktor juga diwajibkan menghentikan operasi crane hingga hembusan angin turun ke level aman.
" Jika pengawas menemukan kesalahan sepanjang pengujian, mereka (kotraktor) harus menghentikan crane beroperasi sepenuhnya untuk diperbaiki. Operator wajib melapor kepada teknisi jika mereka mendengar suara yang keras atau tidak biasa dari crane," tegas CDD.
Sumber: saudigazette.com.sa
Advertisement