Dream - Pengusutan kasus penyerangan menggunakan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan terus berjalan. Polda Metro Jaya membuka kemungkinan memina keterangan tersangka pemberian keterangan palsu kasus dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.
Dasarnya, Novel diketahui tengah menangani kasus korupsi besar tersebut. Sementara Miryam sempat diperiksa sebagai saksi di kasus itu.
" Kan Novel pernah menangani kasus, atau sedang menangani kasus, nah kita harus tanya itu, kasus-kasus yang sudah ditangani apa saja? Misalnya yang sudah apa, di situ kira kira. Ada yang sakit hati nggak di situ? Punya potensi semua di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Argo menuturkan kemungkinan untuk memanggil Miryam S Haryani bisa saja dilakukan. Sebab, dalam persidangan Miryam pernah mengaku dipaksa Novel menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) korupsi e-KTP.
" Kita lakukan penyelidikan di situ, yang punya potensi kita lakukan (pemeriksaan) semua," ucap dia.
Selain itu, Argo berujar polisi saat ini masih melacak penjual cairan H2SO4 yang digunakan untuk menyiram wajah Novel.
" Makanya kita tetap membutuhkan waktu, nanti juga jadi ngecek lagi yang menjual H2SO4 yang konsentrasinya itu cair tidak kental," ujar dia.(Sah)
Advertisement

Bisa Duduk dan Berdiri Tanpa Bantuan Tangan? Tes Sederhana Ini Bisa Menggambarkan Kebugaran Tubuh


Dunia pada 1293: Peristiwa di Seluruh Dunia saat Majapahit Berdiri

Ibu Eva Dwiana Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Leadership di Sraya Nusa

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


Suahasil Nazara: Perjalanan Dosen yang Menjadi Menkeu Baru Kabinet Merah Putih