Ilustrasi
Dream - Seorang wanita bernama Zeng dihukum penjara seumur hidup karena melakukan korupsi di Urumqi yang terletak di Daerah Otonomi Xinjiang, Tiongkok.
Namun untuk menghindari penjara dan merasakan kebebasan selama 10 tahun sebelum akhirnya benar-benar dipenjara, Zeng hamil sebanyak 14 kali.
Pada 17 Oktober 2005, Zeng divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Urumqi. Namun karena dia hamil, pengadilan mengeluarkan keputusan masa percobaan.
Ketika tahu bahwa ia akan dimasukkan lagi ke dalam penjara, Zeng bilang dia hamil lagi.
Setelah mendapat keputusan masa percobaan, ia pergi untuk melakukan aborsi. Hal ini dilakukan Zeng berulang kali hingga dia tidak pernah masuk penjara.
Terhitung, sejak tahun 2006, Zeng telah mengklaim 14 kehamilan, yang salah satu di antaranya adalah palsu.
Sampai saat ini, Biro Hukum mengajukan saran kepada Pengadilan Urumqi untuk memasukkan dia ke penjara.
Sehingga pada akhirnya Zeng yang berusia 39 tahun ini benar-benar masuk penjara.
(Sumber: en.people.cn)
Advertisement
Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Sentuhan Rasa Italia untuk Keluarga Indonesia Lewat Pengalaman Kuliner Autentik