Ilustrasi
Dream - Seorang wanita bernama Zeng dihukum penjara seumur hidup karena melakukan korupsi di Urumqi yang terletak di Daerah Otonomi Xinjiang, Tiongkok.
Namun untuk menghindari penjara dan merasakan kebebasan selama 10 tahun sebelum akhirnya benar-benar dipenjara, Zeng hamil sebanyak 14 kali.
Pada 17 Oktober 2005, Zeng divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Urumqi. Namun karena dia hamil, pengadilan mengeluarkan keputusan masa percobaan.
Ketika tahu bahwa ia akan dimasukkan lagi ke dalam penjara, Zeng bilang dia hamil lagi.
Setelah mendapat keputusan masa percobaan, ia pergi untuk melakukan aborsi. Hal ini dilakukan Zeng berulang kali hingga dia tidak pernah masuk penjara.
Terhitung, sejak tahun 2006, Zeng telah mengklaim 14 kehamilan, yang salah satu di antaranya adalah palsu.
Sampai saat ini, Biro Hukum mengajukan saran kepada Pengadilan Urumqi untuk memasukkan dia ke penjara.
Sehingga pada akhirnya Zeng yang berusia 39 tahun ini benar-benar masuk penjara.
(Sumber: en.people.cn)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara

Penelitian Ungkap Mengapa Otak dengan ADHD Mungkin Lebih Kreatif?

Anak Laki-Laki dan Perempuan Harus Diasuh Berbeda? Ini Penjelasan Psikologi Anak