Wanita Pengguna Ojol (Foto: Instagram @dramaojol.id)
Dream - Belakangan beredar video memperlihatkan seorang pengguna ojek online (ojol) mengaku digoda oleh sang driver. Penumpang itu mengatakan bahwa sang sopir ojek melontarkan banyak pertanyaan seputar kehidupannya.
Kejadian tersebut diunggah oleh akun TikTok @beeeeyyyyyyyyy. Dalam video yang diunggah itu, wanita tersebut merekam perjalanananya dengan si driver ojol.
Terdengar dalam video itu, beberapa kali sang driver ojol mengajak penumpangnya ngobrol. Namun, sang penumpang menganggap tindakan driver ojol itu hanya modus belaka atau menggoda.
Dari video terdengar, beberapa kali driver ojol melontarkan beberapa pertanyaan dan customernya itu menjawab dengan candaan. Lantaran terhalang hembusan angin, obrolan keduannya justru tidak nyambung.

" Lagi badmood, eh malah dapat driver ojol modus. Gue jawab ngasal aja, karena masih nggak denger dia ngomong apa," tulis akun tersebut.
Setelah viral di Instagram saat diunggah ulang oleh akun @dramaojol.id, posting wanita tersebut mendapatkan kritikan dari warganet.
Banyak yang menilai bahwa sikap wanita itu tidak seharusnya menyebut sang driver ojol sedang modus, melainkan mencoba untuk bersikap ramah kepada pelanggannya.
" PD banget bilang modus, gua juga laki sering banget diajak ngobrol gini sama ojol. Dia mah cuma mencoba ramah aja sii," ungkap netizen.
" Neng nya ke geeran itu org memulai obrolan biar ramah bukan berarti modus ini malah di sangka modus, gampang bat baper si Eneng nya wkwk," kata seorang netizen.
" Et geer amat mba, berkat dia lu bisa ketawa kan ga badmood lagi????," kata netizen lain.
" Mbaknya aja kecantikan amat, diajak ngobrol di bilang modus, di diemin nanti dibilang nggak ramah, malah komplain. Maunya gimana?," kata akun lainnya.
Berikut video pengguna ojek online yang menuduh driver ojol melakukan modus.
View this post on Instagram
Advertisement
Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya

29 Pekerja Migran Indonesia Selamat dari Kebakaran Maut Hong Kong, Tiga Masih Dicari

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat