Hal yang bisa membatalkan wudhu adalah sesuatu yang keluar dari qubul atau dubur, sedangkan yang mengharuskan mandi junub adalah keluarnya sperma sendiri.
Bagi pasangan suami istri Muslim yang tidak bisa menahan nafsunya untuk berhubungan intim di siang hari di bulan Ramadhan, maka para ulama sepakat (ijma') bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram.
Tata cara mandi junub usai berjimak, haid dan nifas dengan benar sesuai tuntunan agama Islam merupakan bagian dari thaharah agar tubuh kembali suci untuk beribadah.