J Alexander Kueng, terdakwa kasus kematian George Floyd yang bebas usai membayar jaminan sebesar 10,6 Miliar rupiah diberi sumpah serapah oleh seorang wanita ketika berada di pusat perbelanjaan
Jordi Onsu, adik Ruben yang mengelola kuliner Geprek Bensu mengeluarkan 8 poin penting klarifikasi soal nama merek yang dituding menjiplak nama perusahaan lain.