Advertisement
"Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS"
"Saya rasa kalau ada orang yang melanggar hukum, tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka"
Kuasa hukum HRS awalnya meminta penjadwalan ulang pemanggilan Rizieq Shihab sebagai saksi pada pekan depan atau Senin, 14 Desember 2020.
Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan penangkapan pemimpin FPI itu.
Terakhir terlihat di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Aksi itu dinilai Rizieq sebagai aksi heroik.
Keberadaan Rizieq Shihab kini jadi teka-teki.
Pemanggilan tersebut terkait acara yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam satu hari jumlah kendaraan yang dipaksa putar balik meningkat 7 persen
Dukung UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Polytron Luncurkan Program 'UMKM Naik Level bareng Polytron'
Ingin Rutin Ikut Turnamen Padel Jakarta Tapi Masih Main Sendiri? Prio Padel Club Bisa Jadi Jawabannya
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
Liburan Akhir Tahun Keliling Dunia Tanpa Ribet? Nikmati Internet Unlimited Luar Negeri dengan XL PRIORITAS