"Mau saya bicara sopan-sopan terus? Atau saya bicara seperti politisi atau saya bicara seperti akademisi yang pinter teori. Pinter teori tapi salah," kata dia.
Ancaman pidana itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp24 juta