"Sesuai arahan Presiden ini kita melakukan perlindungan produk dalam negeri. Ini sudah ada arahannya supaya ada pembatasan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Ada pengurangan, keringanan, pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah, subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah, dan fasilitas pajak pengha.