Fintech Diminta Berkolaborasi Dengan Perbankan Untuk Bisa Mempermudah UMKM Mengakses Pembiayaan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Perusahaan financial technology (Fintech) diimbau untuk berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan agar bisa memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat pembiayaan. Masalah permodalan selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil ini.
“ Saya kira kerja sama Fintech dengan lembaga keuangan perbankan ini terutama untuk menyasar usaha mikro dan ultra mikro,” kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam diskusi Indonesia Fintech Summit 2020, Jakarta, Kamis 12 November 2020., dikutip dari Merdeka.com.
Teten mengatakan para pelaku usaha mikro dan ultra mikro masih banyak yang tak terhubung dengan perbankan. Umumnya mereka tak memenuhi persyaratan yang menjadi kebijakan bank, seperti laporan keuangan usaha atau pembukuan.
Di sisi lain, pada masa pandemi Covid-19, banyak pelaku usaha mikro dan ultra mikro kehabisan modal. Modal mereka kebanyakan telah habis digunakan untuk mempertahankan usahanya dari kebangkrutan. Ini membuat mereka membutuhkan suntikan modal yang mudah dan berbunga murah.
“ Kami tahu persis mereka ini sulit akses pembiayaan yang mudah dan murah,” kata dia.
Kolaborasi fintech dan perbankan ini sangat diperlukan agar pelaku UMKM bisa mengakses pembiayaan yang mudah dan murah. Teten tak ingin pelaku usaha menempuh jalan pintas dengan mendapatkan modal usaha dari rentenir.
“ Sehingga banyak dari mereka yang terpikir untuk pilih rentenir dan ini sangat merugikan mereka,” kata dia.
Menurutnya, lewat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah berupaya melakukan transformasi digital. Salah satunya dengan mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke pasar digital sekaligus membuat pelaku usaha informal menjadi usaha formal.
Pendataan jenis usaha ini nantinya akan menjadi sumber data tunggal yang dimiliki pemerintah. Integrasi UMK ini nantinya bisa menjadi dasar bagi perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan modal ke UMKM.
“ Ini bisa memberikan lebih konfiden bagi lembaga pembiayaan menyalurkan pembiayaan ke UMKM,” kata dia.
Dream – Industri financial technology (fintech) berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Pada tahun ini, pembiayaan yang disalurkan fintech mencapai Rp128,7 triliun atau naik 113 persen dari tahun lalu.
Ditambah lagi, ada 89 penyelenggara fintech yang berkontribusi Rp9,87 triliun pada transaksi layanan keuangan serta Rp15,5 triliun disalurkan oleh penyelenggara fintech equity crowdfunding berizin. Kontribusi ini diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“ Hal ini merupakan perkembangan yang luar biasa,” kata Jokowi saat membuka Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech 2020 secara virtual, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 12 November 2020.
Namun, lanjut Jokowi, masih ada pekerjaan rumah dalam pengembangan teknologi finansial ini. Berdasarkan Indeks Inklusi Keuangan, Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara ASEAN dalam hal tersebut.
“ Di tahun 2019, Indeks Inklusi Keuangan kita 76 persen,” kata dia.
Angka ini lebih rendah daripada beberapa negara ASEAN yang lain. Misalnya, Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen.
“ Sekali lagi, kita masih berada di angka 76 persen,” kata dia.
Tingkat literasi masyarakat terhadap keuangan digital, imbuhnya, juga masih sangat rendah. Data menunjukkan baru sekitar 35,5 persen masyarakat yang mengetahui soal keuangan digital.
Masih banyak pula masyarakat yang menggunakan layanan keuangan informal dan hanya 31,26 persen masyarakat yang pernah menggunakan layanan digital.
Jokowi berharap agar para inovator fintech tidak hanya menjadi penyalur pinjaman dan penyedia pembayaran daring, tetapi juga bertindak sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat serta memperluas pemasaran digital bagi UMKM.
“ Para inovator fintech juga harus mengembangkan diri secara terus-menerus untuk menjalankan fungsi aggregator dan innovative credit scoring, memberikan layanan equity crowdfunding dan project financing,” kata dia.
Jokowi juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi di sektor keuangan juga dapat menimbulkan potensi risiko.
Antara lain, kejahatan siber, misinformasi, transaksi eror, hingga penyalahgunaan data pribadi, apalagi regulasi nonkeuangan perbankan tidaklah seketat regulasi perbankan.
Para pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul.
“ Dengan cara ini, saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman kepada masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional,” kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN