Para Abdi Dalem Di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat (Shutterstock.com)
Dream - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan larangan masuk untuk traveler dari zona merah dan hitam penyebaran Covid-19. Ini untuk mencegah peningkatan kasus positif Covid-19 yang berasal dari traveler.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo, mengatakan masa tanggap darurat Covid-19 ditetapkan hingga 31 Juli. Sedangkan pembukaan sejumlah destinasi wisata dilakukan masih dalam rangka uji coba sehingga diberlakukan pembatasan ketat.
" Untuk sementara destinasi wisata DIY belum menerima kunjungan wisatawan rombongan atau massal, terutama dari daerah zona merah dan hitam sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," ujar Singgih, dikutip dari Merdeka.com.

Kantor pos besar, destinasi ikonik Kota Jogja (Shutterstock.com)
Singgih mengimbau traveler, biro perjalanan maupun pengelola objek wisata mematuhi kebijakan ini. Dia juga meminta pengunjung dan pengelola tempat wisata untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.
" Menegaskan kembali agar destinasi dan industri pariwisata di DIY serta wisatawan patuh menerapkan protokol dan SOP secara konsisten," kata dia.

Titik nol kilometer, spot kegemaran traveler untuk berfoto (Shutterstock.com)
Lebih lanjut, Singgih menyatakan pihaknya akan terus memantau kondisi di lapangan. Kebijakan akan diperbarui sesuai perkembangan situasi.
" Ketegasan dan komitmen semua pihak sebagai upaya mencegah hal-hal negatif yang bisa ditimbulkan, baik dari penularan Covid-19 maupun citra pariwisata DIY," kata dia.
Advertisement
Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara



Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Cara Berhenti Minum Minuman Manis dalam 14 Hari, Ikuti Langkah Sederhana Ini

PMI Salurkan 1 Juta Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau