Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Veronita (20), karena terbukti bersalah menjual suaminya, M Reza (24) melalui situs jejaring sosial Facebook.
Dikutip Dream dari laman Jawapos.com, Kamis 26 Juli 2018, selama Majelis Ketua Hakim Harijanto membacakan surat putusannya, Veronita lebih banyak terpaku. Kepalanya lebih sering menunduk, sembari mendengarkan detik-detik vonis yang dijatuhkan.
Harijanto menegaskan Veronita terbukti melanggar pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Terdakwa terbukti menjual saksi korban melalui Facebook untuk dilacurkan.
" Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 2 tahun. Serta dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan," kata Harijanto.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Veronita dengan hukuman penjara selama 3 tahun, serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan atau lebih berat dari putusan hakim.
Salah satu yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang lebih rendah itu karena Veronita benar-benar menyesal.
Menanggapi putusan itu...
© Dream
Veronita tidak akan mengajukan keberatan. Dia menerimanya dengan legowo dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan.
" Saya menerima Yang Mulia," kata Veronita lirih.
Januari lalu, Veronita dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kala itu polisi menggrebek sebuah kamar hotel melati yang berada di Jalan Kayoon.
Saat masuk ke dalam, mereka mendapati Veronita dan suaminya sedang melakukan 'threesome'. Kepada penyidik Veronita mengaku telah menawarkan suaminya melalui Facebook dengan tarif Rp300-500 ribu sekali kencan 'short time'.
(Sumber: Jawapos.com)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
