Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Veronita (20), karena terbukti bersalah menjual suaminya, M Reza (24) melalui situs jejaring sosial Facebook.
Dikutip Dream dari laman Jawapos.com, Kamis 26 Juli 2018, selama Majelis Ketua Hakim Harijanto membacakan surat putusannya, Veronita lebih banyak terpaku. Kepalanya lebih sering menunduk, sembari mendengarkan detik-detik vonis yang dijatuhkan.
Harijanto menegaskan Veronita terbukti melanggar pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Terdakwa terbukti menjual saksi korban melalui Facebook untuk dilacurkan.
"Terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 2 tahun. Serta dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider 3 bulan," kata Harijanto.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Veronita dengan hukuman penjara selama 3 tahun, serta denda Rp 200 juta subsider 3 bulan atau lebih berat dari putusan hakim.
Salah satu yang menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang lebih rendah itu karena Veronita benar-benar menyesal.
Menanggapi putusan itu...
© Dream
Veronita tidak akan mengajukan keberatan. Dia menerimanya dengan legowo dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan.
"Saya menerima Yang Mulia," kata Veronita lirih.
Januari lalu, Veronita dibekuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Kala itu polisi menggrebek sebuah kamar hotel melati yang berada di Jalan Kayoon.
Saat masuk ke dalam, mereka mendapati Veronita dan suaminya sedang melakukan 'threesome'. Kepada penyidik Veronita mengaku telah menawarkan suaminya melalui Facebook dengan tarif Rp300-500 ribu sekali kencan 'short time'.
(Sumber: Jawapos.com)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS

16 Tim Futsal Pelajar Siap Berlaga di Grand Final AXIS Nation Cup 2026, Ini Daftarnya