Dream - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespon soal dugaan eksploitasi manusia usai terbongkarnya kerangkeng di halaman belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
LPSK menilai hal tersebut merupakan perbudakan modern. LPSK menyatakan siap melindungi para korban dan saksi dalam kasus tersebut.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
