Bersumpah dengan Nama Nabi, Bolehkah?

Reporter : Puri Yuanita
Jumat, 13 Januari 2017 11:02
Bersumpah dengan Nama Nabi, Bolehkah?
Apakah mengucapkan sumpah seperti itu diperbolehkan? Bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam?

Dream - Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang kita mendengar seseorang mengucapkan sumpah. Tak jarang sumpah-sumpah tersebut dilontarkan dengan mengatasnamakan Rasulullah bahkan Allah SWT, seperti " Demi Allah, Demi Rasulullah, saya tidak melakukan hal itu" .

Lantas, apakah mengucapkan sumpah seperti itu diperbolehkan? Bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam?

Terkait hal tersebut, seorang ulama yang juga ahli hadis, aqidah dan fiqih, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz pernah menjelaskan.

Menurut Syaikh Abdul Aziz, bersumpah dengan nama Nabi Muhammad SAW secara khusus atau manusia secara umumnya adalah suatu kemungkaran yang besar, termasuk syirik, dan perbuatan yang diharamkan.

Sebab itu, tidak boleh bagi siapa pun untuk bersumpah kecuali dengan nama Allah semata.

Seorang ulama terkenal lainnya, Imam Ibnu Abdil Bar pun pernah menerangkan, para ulama telah sepakat (ijma’), bahwa tidak boleh bersumpah dengan selain nama Allah.

Di samping itu, banyak pula hadits shahih yang menjelaskan masalah ini, bahwa Rasulullah melarang untuk bersumpah dengan selain nama Allah karena itu termasuk perbuatan syirik.

Salah satunya, disebutkan dalam hadits...........selengkapnya baca di sini.   

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More