Ilustrasi (Foto: Pixabay.com)
Dream - Setiap yang ada pada diri dan tubuh kita diciptakan oleh Allah bukan tanpa manfaat. Semuanya memiliki manfaat yang luar biasa, bahkan termasuk bulu.
Bulu terdapat di berbagai macam bagian tubuh, salah satunya di ketiak. Banyak orang merasa bulu ketiak membuat tidak nyaman. Alhasil, mereka sering mencukur habis bulu ketiaknya.
Tetapi, ada anjuran dalam Islam mengenai bulu ketiak. Bagaimana pandangan para ulama terkait mencukur habis bulu ketiak?
Para ulama bersepakat, mencabut bulu ketiak hukumnya sunah bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini didasarkan pada riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah.
" Ada sepuluh macam fitrah, yaitu memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja' (cebok) dengan air." Zakaria berkata bahwa Mu'shob berkata, " Aku lupa yang kesepuluh, aku merasa yang kesepuluh adalah berkumur."
Diceritakan oleh Yunus bin Abdul A'la, katanya, " Saya datang ke rumah Syafi'i, saya dapati di sampingnya berdiri seorang tukang rias sedang mencukur bulu ketiaknya. Maka berkata Syafi'i, 'Saya tahu mencabut bulu ketiak hukumnya sunah. Tetapi, saya tidak kuat karena sakit'."
Merupakan perbuatan sunah mendahulukan mencabut bulu ketiak yang kanan. Ini berdasar hadis Rasulullah SAW diriwayatkan Muslim dari Aisyah RA, yang menyatakan Rasulullah memulai sesuatu dengan yang serba kanan. Memakai terompah, berjalan, bersuci dan segala seluk beluknya, semuanya dimulai dengan yang kanan.
Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Advertisement