Hukum Gunduli Kepala dalam Islam

Reporter : Eko Huda S
Kamis, 22 Januari 2015 12:29
Hukum Gunduli Kepala dalam Islam
Hukum mencukur rambut kepala hingga habis atau gundul dalam Islam berbeda-beda, sesuai dengan maksudnya.

Dream - Hukum mencukur rambut kepala hingga habis atau gundul dalam Islam berbeda-beda. Sesuai dengan maksudnya.

Biasanya, bercukur gundul dilakukan untuk tujuan tahalil haji dan umrah. Meski boleh mencukur sebagian rambut, ada pula Muslim yang mencukur habis rambutnya.

Bercukur gundul biasanya dilakukan untuk hajat atau kebutuhan tertentu. Misalnya banyak kutu di kepala, maka untuk menghilangkannya biasanya dilakukan penggundulan rambut kepala.

Dan mungkin ada pula yang mencukur habis rambut kepalanya untuk tujuan syiar agama. Lantas, bagaimana hukum mencukur habis rambut kepala dengan berbagai tujuan itu, baca selengkapnya di tautan ini. (Ism)

 

Kirimkan kisah nyata inspiratif disekitamu atau yang kamu temui, ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog atau sosmed
3. Foto dengan ukuran high-res
4. Isi di luar tanggung jawab redaksi

Ayo berbagi traffic di sini!

Baca Juga: Habiskan `Pensiun` di Laut, Nenek Habiskan Rp 2 Miliar/Tahun Nama-nama yang `Tidak Disarankan` dalam Islam Suami `Siaran Langsung` Perselingkuhan Istri di Sosmed Sudut Kelam Negara Kaya Dunia Mengenal Idik Sulaeman, Sang Pencetus Paskibraka Bocah Penderita Neuroblastoma Jadi `Superhero` Tokoh Inilah Penyumbang Emas di Monas

Beri Komentar