(Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Akibat tidak mampu menahan rengekan manja kekasih melalui telepon setiap hari, seorang pria di Malaysia naik bus dan melakukan perjalanan dari Johor Bahru ke Batu Pahat.
Mereka kemudian bermaksud untuk menghabiskan malam Hari Kasih Sayang bersama-sama di sebuah hotel murah di Batu Pahat.
Namun acara kencan mereka terpaksa buyar setelah petugas Departemen Urusan Islam Negeri Johor (JAINJ) melakukan operasi penyakit masyarakat.
Selama penggerebekan sekitar jam 10 malam itu, wanita berkebangsaan Vietnam berusia 30 tahun itu berlutut dan memohon petugas JAINJ untuk tidak mengambil tindakan terhadap mereka.
Wanita tersebut mengaku telah berpacaran sekitar satu tahun dengan kekasihnya yang warga Pakistan. Mereka juga sering bertemu saat ada waktu luang.
© Ilustrasi (Shutterstock.com)
Namun berbeda dari keterangan wanita itu, kekasihnya yang berusia 28 mengaku bahwa dia baru saja mengenal wanita Vietnam itu.
Pria yang menjadi kekasih wanita itu mengaku bekerja di lokasi konstruksi di Gilang Patah. Sementara wanita itu mengaku bekerja sebagai penjahit di sebuah pabrik garmen di Batu Pahat.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Batu Pahat, Muhammad Husni Tamrin Md Sharif, mengatakan bahwa wanita non-Muslim tersebut dibebaskan.
Namun pacarnya yang seorang Muslim ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut karena didakwa melanggar hukum syariah Negeri Johor yaitu melakukan khalwat.
" Dihukum denda RM3.000 atau penjara dua tahun atau keduanya jika terbukti bersalah," katanya.
(Sumber: hmetro.com.my)
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Resmi Diluncurkan, Viva Retinol Serum Hadirkan 3x Presisi Perawatan Kulit dalam Setiap Tetes
