Ilustrasi
Dream - Dahulu orang-orang Arab tidak berani melakukan hubungan intim istri ketika istri tengah hamil. Mereka khawatir akan menimbulkan mudharat terhadap anaknya.
Namun kemudian, Nabi SAW menjelaskan bahwa berhubungan intim ketika istri tengah hamil diperbolehkan.
Judamah binti Wahb Al-Asadiyyah RA menceritakan hadis berikut, Nabi SAW pernah bersabda: " Sesungguhnya aku hampir saja akan melarang ghilah (menyetubuhi istri yang sedang menyusui) sebelum aku ingat bahwa orang-orang Rumawi dan Persia biasa melakukan hal tersebut dan ternyata tidak membahayakan anak-anak mereka."
Dalam sebuah hadis lain diriwayatkan: Seorang laki-laki datang lalu bertanya, " Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ber'azal terhadap istriku."
Nabi SAW bertanya, " Mengapa?"
Laki-laki itu menjawab, " Aku kasihan terhadap anaknya."
Kemudian Rasulullah SAW bersabda, " Seandainya hal tersebut membahayakan, maka niscaya orang-orang Persia dan orang-orang Rumawi tertimpa bahayanya." (Hadis ini dan hadis sebelumnya diriwayatkan oleh Imam Muslim).
Penjelasan selengkapnya baca di sini
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya