Dia Juga Didenda Rp 15 Juta (foto Ilustrasi)
Dream - Gara-gara menelepon dan mengirim SMS kepada mantan kekasih sebanyak 21.807 kali, seorang pria berusia 33 tahun di Perancis dijatuhi hukum. Tidak tanggung-tanggung, pria ini divonis penjara 10 bulan dan denda 1000 euro (Rp 15 juta) oleh pengadilan Lyon.
Terdakwa yang tidak disebut namanya, juga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga dilarang berhubungan denan semua wanita yang pernah dilecehkan, demikian laporan AFP dikutip The Guardian.
Pria asal Rhone, Perancis bagian selatan itu menerima hukuman yang dijatuhkan. Dia juga tidak keberatan dibawa ke klinik kejiwaan untuk menyembuhkan depresinya.
" Saya melakukan semua itu agar mantan pacar saya mengembalikan uang, atau setidaknya mengucapkan terima kasih," kata si pria yang terus-menerus mengontak mantan pacarnya selama 10 bulan, setelah sang pacar memutuskan hubungan tahun 2011.
" Sebelum dia melakukan apa yang saya minta, saya tidak akan berhenti."
Kata pengacara pria, Manuella Spee, sebenarnya sang mantan pacar sudah memblok sambungan telepon, tapi kliennya pria tidak kehabisan akal. Ia menghubungi orangtua wanita itu dan tempat kerjanya. (Ism)
Advertisement
Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier dan Sabrina, Berakhir dengan Perceraian

Tengok Koleksi Indah dari Brand Modest Fashion di JFW 2026

Y2C Got Talent 2025 Hadir di Jakarta: Pecah Sampai Juri Terpukau

Komunitas Booktube Indonesia Sebarkan Konten Literasi Lewat YouTube

El Rumi Mengaku Ngeri Bahas Soal Pernikahan ke Ahmad Dhani


Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru bersama Meta
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Viral Penampakan Pantai Kelingking Bali, Konstruksinya Bikin Rusak Pemandangan


Perjalanan Cinta Deddy Corbuzier dan Sabrina, Berakhir dengan Perceraian

Garmin Hadirkan Instinct Crossover AMOLED, Smartwatch Hybrid dengan Gaya Analog dan Teknologi Modern
