Prancis Tolak Sediakan Makanan Halal (www.columbian.com)
Dream - Badan administrasi tertinggi di Prancis membatalkan rencana pemberian makanan halal bagi narapidana di sebuah Penjara Saint-Quentin-Fallavier. Penjara yang terletak di Kota Grenoble.
Laman islam.ru, Jumat 18 Juli 2014, memberitakan pembatalan itu karena rencana ini dinilai kurang praktis. " Karena biaya keuangan dan kebutuhan yang tinggi untuk penjara," demikian pernyataan badan administrasi Prancis itu.
Sejak tahun lalu, Menteri Kehakiman Prancis, Christiane Taubira, telah menentang keras usulan ini. Dia menilai rencana ini melangar undang-undang sekuler Prancis yang melarang ekspresi beragama di tempat umum.
Namun, ini bukanlah akhir dari perjuangan untuk usulan itu. Sebab, putusan terakhir berada di tangan Pengadilan Tertinggi Prancis.
Sebelumnya usulan ini datang dari seorang narapidana muslim di penjara Kota Grenoble. Narapidana ini membawa kasus ini ke pengadilan administrasi setempat.
Narapidana yang tidak disebutkan namanya itu berdalil bahwa tidak disediakannya makanan halal merupakan pelanggaran hak narapidana muslim. (Ism)
Advertisement

Suhu yang Terus Meningkat Ternyata Memperlambat Perkembangan Anak Usia Dini

Gujarat, Jejak Jalur Dagang yang Ikut Membentuk Islam di Nusantara

Sering Nyeri Sendi Saat Menua? Terlalu Jarang Bergerak Bisa Memperburuk Kondisinya

Serunya Mampir ke Booth AXIS di Cherrypop Festival 2026, Ada Photo Booth AI hingga Charging Station

3 Kebiasaan yang Dilakukan Spesialis Tulang Belakang untuk Menjaga Postur Tubuh

BCA Kumpulkan Desa dan UMKM Binaan dalam Desa Bakti BCA Community Forum 2026

BNI Rangkul 3 Komunitas Beda Fokus, dari Bisnis sampai Gowes Bareng