Anies Baswedan Nyatakan Ganjil-Genap Motor Bisa Saja Tak Berlaku

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 8 Juni 2020 14:01
Anies Baswedan Nyatakan Ganjil-Genap Motor Bisa Saja Tak Berlaku
kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor bisa saja batal diterapkan jika dinilai tidak diperlukan. Saat ini Pemprov DKI masih melihat perkembangan kasus virus corona Covid-19 di Jakarta.

Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan bahwa aturan ganjil-genap untuk motor saat Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi bisa saja dibatalkan. Saat ini, Pemprov DKI masih melihat perkembangan aksus penularan Covid-19 di Ibukota.

" Jadi gini, ada dua, satu emergency break, satu ganjil genap, dua-duanya untuk pengendalian. Tapi kita akan lihat jumlah kasus," kata Anies, dikutip dari Liputan6.com, Senin 8 Juni 2020.

Artikel terkait Anies Baswedan juga bisa dibaca di Liputan6.com

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan, Pemprov DKI juga memantau jumlah warga yang melakukan kegiatan bepergian selama PSBB masa transisi. Bila dinilai diperlukan, maka sistem ganjil genap akan diterapkan.

" Bila tidak diperlukan ya tidak digunakan. Sama seperti PSBB, bila wabahnya ternyata meningkat, jumlah kasus bertambah maka diterapkan PSBB. Jadi bukan berarti kalau ada dalam aturan pasti dilaksanakan, pasti digunakan," tutur Anies menjelaskan.

1 dari 3 halaman

Pergub PSBB Transisi

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menerbitkan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat, Sehat, Aman dan Produktif.

Dalam pergub tersebut diatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil genap. Tidak hanya untuk mobil, ganjil genap juga berlaku untuk sepeda motor.

Direktorat Lalu Lintas bersama dengan Dinas Perhubungan DKI terus berkordinasi untuk merealisasikan Pergub tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut, pemberlakuan ganjil genap saat ini hanya diterapkan untuk kendaraan roda empat.

Sedangkan bagi kendaraan roda dua sedang dikoordinasikan dengan beberapa pemangku kebijakan guna menentukan ruas jalan mana saja yang dapat diberlakukan ganjil genap bagi sepeda motor.

2 dari 3 halaman

Penerapan Ganjil-Genap DKI Jakarta

Ganjil-genap DKI Jakarta kemungkinan tidak dilaksanakanGanjil-genap DKI Jakarta tidak lagi berlaku untuk mobil, terdapat wacana akan menargetkan kendaraan roda dua juga. 

Kondisi Lalu Lintas DKI Jakarta PSBBKondisi lalu linta Jakarta saat masa PSBB

Beri Komentar