Bank Syariah di Emirat Izinkan Transaksi Pembelian Rokok

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 8 Agustus 2014 18:02
Bank Syariah di Emirat Izinkan Transaksi Pembelian Rokok
Sebelumnya, nasabah bank-bank syariah di negeri ini tidak bisa menggunakan kartu debit maupun kartu kredit untuk membeli produk rokok.

Dream - Kabar mengejutkan datang dari bank syariah di kawasan Uni Emirat Arab (UEA). Para pengelola bank di negara kerajaan ini telah mengizinkan nasabahnya menggunakan kartu debit dan kredit untuk membeli rokok. Kebijakan baru ini tak berlaku untuk bank-bank besar di ibukota.

Padahal dalam kebijakan sebelumnya, bank syariah di wilayah UEA dilarang digunakan untuk transaksi pembelian rokok.

Meski membolehkan pembelian rokok, seluruh institusi perbankan UEA tetap melarang transaksi pembelian minuman keras di toko dan bar.

" Terhitung sejak Mei 2014, kami telah mengizinkan nasabah untuk bertransaksi menggunakan kartu di Smokers Center di Abu Dhabi," kara petugas costumer service dari Abu Dhabi Islamic Bank (ADIB) seperti dikutip Dream dari laman Gulfnews, Jumat, 8 Agustus 2014.

Sementara itu, dua bank syariah lainnya, seperti Sharjah Islamic Bank (SIB) dan Al Hilal Bank, mengeluarkan kebijakan lebih ketat untuk transaksi nasabahnya di bar, penjualan rokok, dan kasino. Meskipun kebijakan ini masih mengandung banyak kekurangan.

" Sepanjang tempatnya terdaftar sebagai bar maupun toko minuman keras, nasabah tak bisa menggunakan kartunya. Namun jika digunakan di restoran dan lounge yang menyajikan alkohol, nasabah bisa menggunakannya," kata juru bicara SIB.

Kebijakan larangan bertransaksi ini sempat membingungkan pekerja asing asal Mesir dan seorang klien ADIB.

" Sebagai tambahan, bank Islam memang memiliki tugas untuk menjaga citranya. Merokok merupakan subjek yang penuh perdebatan di kalangan muslim sendiri. Jadi saya memahami mengapa Anda bisa menggunakan kartu di Smokers Center," ujar seorang manager konstruksi. (Ism)

Beri Komentar