Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Islamic Development Bank Kucurkan Bantuan ke Indonesia

Islamic Development Bank Kucurkan Bantuan ke Indonesia Islamic Development Bank Mengucurkan Dana Bantuan Untuk Proyek Transportasi Di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

Dream – Islamic Development Bank (IsDB) mengucurkan bantuan US$265 ribu atau sekitar Rp3,92 miliar kepada Kementerian Perhubungan. Fasilitas bantuan teknis ini diberikan kepada negara-negara anggota untuk mendukung pengembangan proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sektor transportasi.

Dikutip dari Liputan6.com, Senin 18 Mei 2020, bantuan ini untuk membangun dan memperkuat kapasitas Kementerian Perhubungan dalam upaya mengembangkan dan mengimplementasikan berbagai proyek KPBU sektor transportasi.

Bantuan ini untuk pengembangan kapasitas Kemenhub, persiapan tool kit atau pedoman untuk penelahaan dan pemilihan proyek KPBU. Kemudian penyiapan dokumen Outline Business Case (pra-studi kelayakan) untuk satu proyek Kerja Dama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sektor transportasi.

Menurut Kepala Hub Regional IsDB Indonesia, Ibrahim Shoukry, sektor transportasi adalah salah satu kepentingan utama pemerintah. Menurut dia, dalam lima tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meningkatkan komitmen politik dan keuangan untuk menangani program pembangunan infrastruktur transportasi.

Upaya ini menghasilkan berbagai proyek infrastruktur transportasi prioritas. “Namun, keadaan geografis Indonesia memunculkan tantangan yang unik, yang mengharuskan pemerintah mampu menggunakan pendekatan inovatif dalam mengatasi tantangan tersebut,” kata dia.

Peran Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), tambah Ibrahim, sangat penting dalam mempercepat peningkatan hasil konkret pada infrastruktur sektor transportasi.

“Oleh karena itu, bantuan IsDB akan mendukung upaya pembangunan kapasitas teknis Kementerian Perhubungan yang sesuai dan membuka jalan bagi keberhasilan Kementerian Perhubungan dalam melaksanakan berbagai proyek infrastruktur yang berkualitas,” kata Ibrahim.

Tantangan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, mengatakan Indonesia perlu mengatasi tantangan khas infrastruktur, di mana pembangunan sektor transportasi menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Partisipasi sektor swasta, menurut Sekjen Kemenhub, merupakan faktor signifikan yang berkontribusi dalam upaya percepatan penyediaan infrastruktur dan diharapkan dapat memberikan nilai dan manfaat yang jauh lebih baik.

“Kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan IsDB diharapkan dapat memfasilitasi dan mendukung implementasi program KPBU di sektor transportasi,” kata Djoko.

IsDB dan Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Kantor Bersama KPBU, termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan lain-lain.

Hal ini guna memastikan keberhasilan implementasi bantuan teknis ini dan keberlanjutan penawaran proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang potensial dan berkualitas ke pasar.

(Sumber: Liputan6.com/Athika Rahma)

Besok, Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi

Dream – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengizinkan semua moda transportasi beroperasi besok, Kamis 7 Mei 2020. Namun, ada catatan khusus dalam pengoperasian moda transportasi ini.

"Rencananya, operasinya mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik," kata Budi Karya di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 6 Mei 2020.

 

 

Nantinya, perjalanan yang diperbolehkan hanya mencakup penugasan kerja. Misalnya, kegiatan bisnis dan logistik.

“Jadi, misalnya saya ke Palembang, tapi bukan untuk mudik, tapi untuk mantau LRT. Itu boleh,” kata dia.

Siapkan Aturan

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini tengah menyiapkan regulasi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020. Regulasi turunan ini nantinya bakal memuat ketentuan soal kembalinya operasional moda transportasi untuk mengangkut penumpang.

Budi Karya menegaskan aturan ini bukanlah relaksasi, melainkan penjabaran. 

“Ini penjabaran ya, bukan relaksasi. Jadi dimungkinkan semua angkutan baik udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi,” kata dia.

Menhub Budi melanjutkan, meski nantinya diperbolehkan beroperasi kembali, hal itu harus dibarengi implementasi protokol kesehatan yang kriterianya akan diatur BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Gandeng Gugus Covid-19

Budi Karya menjelaskan penyediaan itu berlaku di semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta api untuk kembali beroperasional melayani masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas atau bukan mudik. Operasionalnya sesuai dengan tata cara protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kementerian Perhubungan selaku regulator akan menggandeng Tim Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh moda transportasi melaksanakan protokol kesehatan bagi penggunanya.

Di samping itu, seluruh petugas layanan transportasi juga diharuskan melakukan pengetatan pemeriksaan dokumen terhadap calon penumpang sesuai sesuai Permenhub No 25 Tahun 2020.

"Seperti surat perjalanan dinas dari perusahaan harus tersedia. Untuk memastikan penumpang tidak akan mudik," kata dia.

Lebih jauh, rencana operasional seluruh moda transportasi akan melayani sejumlah rute di wilayah Tanah Air termasuk kota berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun daerah terjangkit atau berstatus Zona Merah.

(Sumber: Liputan6.com/Athika Rahma)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asyik, Belanja di Jepang dan Hong Kong Makin Mudah Pakai QRIS

Asyik, Belanja di Jepang dan Hong Kong Makin Mudah Pakai QRIS

Sebelumnya, QRIS telah diperluas di negara ASEAN, mulai Malaysia hingga Thailand.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Penyalur Gaji ASN, Ini yang Ditawarkan

Bank Muamalat Resmi Jadi Bank Penyalur Gaji ASN, Ini yang Ditawarkan

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai Bank Penyalur Gaji ASN

Baca Selengkapnya icon-hand
Genjot Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah, BSI Gelar BSI Umrah Travel

Genjot Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah, BSI Gelar BSI Umrah Travel

BSI Umrah Travel Fair diselenggarakan di Kota Kasablanka, pada 7-10 September 2023

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transportasi Canggih yang Akan Beroperasi di IKN, Trem Hingga Taksi Terbang

Transportasi Canggih yang Akan Beroperasi di IKN, Trem Hingga Taksi Terbang

Sederet transportasi canggih yang dikaji akan beroperasi di IKN.

Baca Selengkapnya icon-hand
Raih Penghargaan, BSI Sukses Bawa Inovasi untuk Negeri

Raih Penghargaan, BSI Sukses Bawa Inovasi untuk Negeri

BSI sebagai bank syariah terbesar dan perusahaan milik pemerintah akan terus melakukan inovasi kreatif demi memajukan ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Suasana Jakarta Jam 7 Pagi Tahun 1987 Bikin Kangen, Gedung Sarinah dan Bank Indonesia Beda Jauh dengan Sekarang

Suasana Jakarta Jam 7 Pagi Tahun 1987 Bikin Kangen, Gedung Sarinah dan Bank Indonesia Beda Jauh dengan Sekarang

Kemacetan bahkan tidak terjadi di kala itu. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi Jakarta saat ini yang sangat padat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mahfud MD Sebut Jual Beli Kasus dan Vonis Banyak Terjadi: Saya Punya Buktinya

Mahfud MD Sebut Jual Beli Kasus dan Vonis Banyak Terjadi: Saya Punya Buktinya

Mahfud mengungkap masih adanya transaksional dalam penegakan hukum di Indonesia. Bahkan ia mengaku memiliki bukti berkaitan hal ini.

Baca Selengkapnya icon-hand