Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - PT Garuda Indonesia (Persero) mulai menghitung biaya jasa transportasi penerbangan untuk ibadah haji 2023. Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susardi, memperkirakan biaya penerbangan per embarkasi sebesar Rp33,4 juta.
" Jadi (harga per emberkasi) sekitar Rp33,4," kata Ade saat rapat Panja Komisi VIII DPR, dikutip dari merdeka.com, Jumat 10 Februari 2023.
Namun Ade melanjutkan bahwa biaya tersebut belum final, masih ada kemungkinan usulan yang berubah. " Jadi ini sekali lagi belum firm (pasti), karena kita punya asumsi-asumsi tadi," ujarnya.
Adapun rincian dari angka Rp33,4 juta mencakup biaya langsung, seperti harga BBM (avtur) sebesar Rp13,1 juta, aircraft lease Rp12 juta, persiapan teknis operasi pesawat Rp812.000, liability insurance Rp7.000, extented operating hours Rp77.000.
Kemudian larking fee sebesar Rp290.000, landing fee Rp494.000, over flying Rp251.000, route charge Rp479.000, ground handling Rp547.000, catering penerbangan Rp464.000, biaya crew expense Rp401.000, hotac crew Rp183.000, dan transportasi penumpang darat Rp141.000. Bila ditotal, biaya langsung sebesar Rp29,3 juta.
Kemudian, angka tersebut juga mencakup biaya tidak langsung, seperti ground staff salary Rp106.000, duty trip and hotac Rp222.000, crew recruitment training Rp62.000, insurance pax Rp19.000, remote terminal and system facility (Saudi) Rp227.000, pillgrim service Rp1,1 juta, dan baggage handling service Rp227.000. Bila di total, variabel biaya tidak langsung mencapai Rp2,094 juta.
" Kita hitung direct dan indirect costnya, total costnya sekitar Rp31,4 juta ditambah dengan airport building PSC sekitar Rp1,1 dan totalnya sekitar Rp32,6. Kita hitung kalau based refer ke tahun lalu sekitar 2,5 persen (atau Rp815.000) margin," ucap Ade.
Ade mengatakan, penetapan margin atau selisih keuntungan yang ditentukan oleh Kemenag sebesar 3 persen. Namun, dia sekali lagi menegaskan biaya tersebut masih berupa usulan.
" Jadi penetapan margin dari Kemenag itu ditentukan sebenarnya 3 persen dari total biaya, itu ada aturannya. Ini gambaran awal soal komponen biaya yang dari airline, dan angka-angka ini akan selalu di audit oleh BPK," imbuh Ade.
Perhitungan dari Garuda Indonesia ini lebih murah dibandingkan usulan Kementerian Agama (Kemenag) di mana komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar piaya Penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784.
Dream - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
Nominal tersebut merupakan 70 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.
Usulan ini disampaikan Yaqut saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Untuk diketahui BPIH 2022 yakni sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
“ Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Yaqut di DPR.
Menag menjelaskan kebijakan formulasi BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
“ Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Yaqut.
Pembebanan Bipih, tambah Yaqut, harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“ Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.
Kelanjutan dari usulan ini akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“ Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media