Binladin Group Minta Waktu Pelunasan Utang Syariah Rp35 T

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 20 Januari 2017 17:16
Binladin Group Minta Waktu Pelunasan Utang Syariah Rp35 T
Pembiayaan ini akan digunakan untuk merampungkan proyek Masjidil Haram di Mekah.

Dream – Saudi Binladin Group (SBG) bernegosiasi dengan bank untuk memperpanjang waktu dua tahun untuk fasilitas pembiayaan syariah sebesar 10 miliar riyal (Rp35,71 triliun). Pembiayaan ini akan digunakan untuk proyek pemerintah untuk merenovasi Masjidil Haram di Mekah setelah proyeknya tertunda.

Dilansir dari Salaam Gateway, Jumat 20 Januari 2017, kontraktor di Arab Saudi sudah sepakat untuk penundaan proyek dan penundaan pembayaran dari pemerintah, akibat melemahnya harga minyak.

Sumber dari bank mengatakan, grup ini meminta perpanjangan jatuh tempo hingga tahun 2019 untuk fasilitas sindikasi. Pembiayaan ini digunakan untuk ekspansi Masjidil Haram di mana ada Kakbah. Dikatakan juga bahwa proyek yang pembangunannya tertunda ini akan mengizinkan pemerintah untuk mengubah proyek dan kontraktornya.

Sekadar informasi, Dubai Islamic Bank menjadi pemimpin dalam pembiayaan sindikasi itu, diikuti oleh perbankan yang berbasis di United Arab Emirates, termasuk Emirates NBD, Noor Bank, Ajman Bank, Union National Bank, dan Mashreq.

Fasilitas pembiayaan ini termasuk fasilitas Letter of Credit dan pinjaman yang jatuh temponya pada tahun 2017. Tapi, perusahaan kontraktor itu meminta waktu jatuh tempo diperpanjang hingga 2019 untuk mencocokkan waktu penyelesaian proyek itu. 

Ketika dikonfirmasi, SBG dan Kementerian Keuangan Arab Saudi belum memberikan komentar. (Ism) 

Beri Komentar