Ilustrasi
Dream - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproses likuidasi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al Hidayah. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usahanya.
Kepala Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan, mengatakan pencabutan izin usaha BPRS Al Hidayah berdasarkan Keputusan Kepala Eksekutif (KKE) Nomor KEP-8/D.03/2016.
" Dengan dikeluarkannya KKE pencabutan izin usaha tersebut, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS," kata Fauzi di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Rabu 27 April 2016.
Dia melanjutkan LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan mana yang layak dibayar dan mana yang tidak.
Langkah ini ditempuh dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang berada di daerah Pasuruan, Jawa Timur.
" Rekonsiliasi dan verifikasi yang dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha," kata dia.
Fauzi mengatakan, LPS juga akan mengambil alih operasional serta menjalankan hak dan kewajiban bank itu, termasuk menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS). Sebagai RUPS BPRS Al Hidayah, LPS akan membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank menjadi " bank dalam likuidasi" , dan menonaktifkan seluruh dewan direksi dan komisaris.
" LPS mengimbau nasabah BPRS Al Hidayah tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut," kata dia. (Ism)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global