Dream - Jelang berakhirnya periode pertama tax amnesty hari ini, Jumat (30/9/2016), Bank Syariah Mandiri (BSM) melaporkan telah menerima dana tebusan sebesar Rp 100 miliar.
Seperti diketahui, PT Bank syariah Mandiri (BSM) resmi menjadi bank syariah penampung dana pelaksanaan tax amnesty. Pengesahan ini ditandai dengan kesediaan anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (Persero) menjadi bank persepsi.
Bank syariah ini merupakan satu dari 19 bank pemerintah, swasta, dan asing beserta puluhan lembaga manajemen investasi dan perusahaan sekuritas yang menjadi pintu masuk utnuk masuknya dana repatriasi aset wajib pajak dari luar negeri.
" Pencapaian tax amnesty per tanggal 29 September 2016, kalau uang tebusan sudah lebih dari Rp100 miliar. Nilainya itu Rp100,1 miliar," kata Direktur Utama BSM, Agus Sudiarto, kepada Dream lewat pesan tertulis ditulis Jumat, 30 September 2016.
Agus mengatakan banknya juga menerima deklarasi harta dari para peserta amnesty pajak. Total nilai deklarasi harta yang dicatat sebesar Rp5,01 triliun.
" Deklarasinya (sekitar) Rp5 triliun," kata dia.
Menurut Agus, dana repatriasi dan deklarasi peserta tax amnesty tersebut berasal dari 736 nasabah yang terdiri dari 630 nasabah individu dan 106 institusi.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
