Dream - Jelang berakhirnya periode pertama tax amnesty hari ini, Jumat (30/9/2016), Bank Syariah Mandiri (BSM) melaporkan telah menerima dana tebusan sebesar Rp 100 miliar.
Seperti diketahui, PT Bank syariah Mandiri (BSM) resmi menjadi bank syariah penampung dana pelaksanaan tax amnesty. Pengesahan ini ditandai dengan kesediaan anak usaha PT Bank Mandiri Tbk (Persero) menjadi bank persepsi.
Bank syariah ini merupakan satu dari 19 bank pemerintah, swasta, dan asing beserta puluhan lembaga manajemen investasi dan perusahaan sekuritas yang menjadi pintu masuk utnuk masuknya dana repatriasi aset wajib pajak dari luar negeri.
" Pencapaian tax amnesty per tanggal 29 September 2016, kalau uang tebusan sudah lebih dari Rp100 miliar. Nilainya itu Rp100,1 miliar," kata Direktur Utama BSM, Agus Sudiarto, kepada Dream lewat pesan tertulis ditulis Jumat, 30 September 2016.
Agus mengatakan banknya juga menerima deklarasi harta dari para peserta amnesty pajak. Total nilai deklarasi harta yang dicatat sebesar Rp5,01 triliun.
" Deklarasinya (sekitar) Rp5 triliun," kata dia.
Menurut Agus, dana repatriasi dan deklarasi peserta tax amnesty tersebut berasal dari 736 nasabah yang terdiri dari 630 nasabah individu dan 106 institusi.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN