Dream - PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan produk pembiayaan syariah, yaitu pembiayaan berakad ijarah muntahiya bit tamlik (IMBT). Danamon membidik pembiayaan leasing IMBT sebesar ratusan miliar tahun ini.
" Hari ini Danamon Syariah memperkenalkan leasing syariah. Leasing ini dirancang untuk mendukung pelaku usaha, terutama untuk infrastruktur," kata Wakil Direktur Utama Danamon, Muliadi Rahardja, dalam acara " Perkembangan Layanan Keuangan Berbasis Syariah di Indonesia" di Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.
Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto, menambahkan leasing syariah IMBT ini adalah produk pembiayaan dengan prinsip sewa beli antara bank sebagai pemilik aset dan nasabah sebagai penyewa objek. Dalam hal ini, bank menyewakan aset tersebut kepada nasabah dengan diakhiri hak milik objek IMBT di akhir masa pembiayaan.
" Danamon Syariah meluncurkan produk pembiayaan leasing yang unik, yaitu IMBT," kata Herry.
Dia mengklaim pembiayaan leasing IMBT menguntungkan nasabah karena nasabah tak perlu melakukan belanja investasi untuk membeli aset. " Cukup membayar sewa bulanan kepada bank, sehingga nasabah bisa mengelola cashflow dan rasio keuangan dengan lebih baik," kata Herry.
Tak hanya itu, manfaat yang diberikan produk ini adalah menjaga rasio keuangan nasabah supaya tetap terjaga dengan baik dan produk ini juga bisa digunakan untuk membiayai barang baru dan bekas.
" Dengan hadirnya pembiayaan leasing syariah, Insya Allah pelaku usaha syariah di Indonesia bisa mendapatkan manfaatnya dalam ekspansi usaha mereka," kata dia.
Herry mengatakan pihaknya membidik pembiayaan leasing sebesar Rp500 miliar. " Itu target tahun ini. Mudah-mudahan tercapai," kata dia.
Advertisement
Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment
