Tak Diperpanjang, Ini Sanksi Telat Daftar SIM Card 31 Maret

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 19 Maret 2018 19:28
Tak Diperpanjang, Ini Sanksi Telat Daftar SIM Card 31 Maret
Bagi yang belum mendaftarkan ulang, yuk, segera mendaftar.

Dream – Untuk Sahabat Dream yang belum mendaftarkan ulang kartu SIM telepon seluler, sebaiknya tak ada alasan lagi untuk menundanya. Pemerintah menegaskan tidak akan memperpanjang lagi waktu pendaftaran kartu prabayar.

“ Tidak ada perpanjangan. Tidak ada dimajukan, sesuai dengan jadwal,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Jakarta, Senin 19 Maret 2018, dikutip dari Merdeka.com.

Rudiantara mengatakan ada pengurangan layanan apabila masyarakat belum mendaftarkan kartu SIM sampai batas waktu yang ditentukan.

Masyarakat tak lagi menerima telepon dan SMS, tapi masih bisa mendapatkan kesempatan untuk registrasi ulang.

“ Setelah (1 Maret 2018) masih belum juga, kemudian dikurangi tidak bisa menerima telepon dan SMS, tapi internet masih jalan. SMS registrasi masih bisa. Kalau tanggal 31 Maret belum juga, baru diblokir seminggu kemudian,” kata dia.

Berdasarkan data sampai 13 Maret 2018, jumlah validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sesuai tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebanyak 350,78 juta orang. Sementara kartu SIM yang berhasil didaftarkan sebanyak 304,86 juta.

Rudiantara mengatakan data ini berbeda karena ada beberapa faktor. Selisih ini disebabkan oleh satu NIK yang digunakan untuk mendaftarkan lebih dari satu kartu SIM.

“ Satu nomor SIM card diregistrasi lebih dari satu kali dengan NIK yang berbeda dan proses validasi tercatat berhasil di Dukcapil, tapi tidak berhasil di operator seluler,” kata dia.

(Sah)

Beri Komentar