Dorong Registrasi Ulang SIM Card, Operator Imingi Bonus Kuota

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 1 Maret 2018 14:29
Dorong Registrasi Ulang SIM Card, Operator Imingi Bonus Kuota
Tak hanya kuota internet, operator juga ada yang memberikan bonus panggilan.

Dream – Operator telekomunikasi mendorong para pelanggan untuk mendaftarkan ulang kartu SIM. Mereka berlomba-lomba memberikan bonus, misalnya kuota tambahan, untuk menarik minat pelanggannya.

Misalnya, XL memberikan kuota tambahan sebesar 500 MB setelah pengguna mendaftarkan ulang kartu SIM. Sementara, Indosat memberikan bonus berupa kuota 250 MB serta 250 menit telepon dan 250 SM ke sesama pengguna IM3 Oreedoo.

Telkomsel tak mau ketinggalan. Mereka memberikan bonus kuota sebesar 10 gigabyte. Tak hanya itu, Telkomsel juga memberikan bonus telepon 150 menit dan 75 SMS ke semua operator. Bonus tersebut berlaku sampai tiga hari ke depan dengan harga Rp10.

“ Bonusnya masih berlaku," kata Head External Communication XL Axiata, Henry Wijayanto.

Menurut Henry, bonus ini sampai tenggat waktu pendaftaran ulang SIM card setelah 1 Maret 2018. " Kami mendorong pelanggan untuk mendaftarkan mandiri," tambah dia.

Sekadar informasi, pemerintah akan memblokir bertahap kartu SIM yang tidak kunjung didaftarkan ulang selepas tanggal 28 Februari 2018. Ada tiga skema pemblokiran kartu SIM yang tidak didaftarkan ulang:

  • Mulai 1 Maret 2018, panggilan dan SMS keluar akan diblokir
  • Jika tidak melakukan registrasi sampai 31 Maret 2018, per 1 April 2018, pelanggan tidak bisa melakukan panggilan dan SMS, baik ingoing maupun outgoing, namun masih bisa menggunakan data layanan internet.
  • Jika tidak mendaftar ulang per 30 April 2018, per 1 Mei 2018, semua layanan kartu SIM akan diblokir total.

Beri Komentar