Cek Ponsel! Calon Penerima Subsidi Gaji Dikirim SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 9 September 2020 16:33
Cek Ponsel! Calon Penerima Subsidi Gaji Dikirim SMS dari BPJS Ketenagakerjaan
SMS diberikan kepada pegawai yang sudah nonaktif pada 30 Juni 2020.

Dream - Setelah lama tak terjawab, cara mengetahui status pegawai berhak menerima subsidi gaji atau tidak akhirnya terungkap. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek ternyata mengirimkan pesan singkat SMS Blasting Bantuan Subsidi gaji ke calon penerima.

Dalam pesan yang disampaikan, pegawai akan diminta untuk mengonfirmasi lebih lanjut perihal penyaluran dana subsidi gaji senilai Rp1,2 juta tersebut.

“ Kemarin kita mengirimkan SMS blasting BSU adalah notifikasi bantuan subsidi upah pesan pemberitahuan berupa link unik secara personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak menerima uang subsidi upah,” kata Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto saat menyerahkan data calon penerima subsidi gaji gelombang 3 secara virtual, Selasa, 8 September 2020.

Namun,lanjut Agus, SMS tersebut hanya dikirimkan kepada pekerja penerima subsidi gaji yang sudah dinonaktifkan setelah tanggal 30 Juni 2020.

 

1 dari 5 halaman

SMS Hanya Dikirim Jika Data Ini Valid

SMS juga dikirimkan kepada pegawai yang setelah 30 Juni sampai September mengundurkan diri dan akan menonaktifkan kepesertaannya dari BPJamsostek.

" Per tanggal 30 Juni saat data ini kita turunkan, mereka masih terdaftar sehingga mereka masih berhak untuk mendapatkan BSU ini,” ujarnya.

Agus menambahkan, SMS dikirimkan kepada pegawai jika memiliki Nomor Induk Kependudukan yang valid serta nomor ponsel aktif. Selain itu pekerja juga belum mengikuti program Prakerja.

“ Atas inisiatif kondisi tersebut BP Jamsostek mengirimkan kabar gembira kepada para pekerja yang sudah keluar atau non aktif dari BP Jamsostek, bahwa mereka masih berhak mendapatkan subsidi upah sehingga kita kirimkan SMS tersebut,” katanya.

 

2 dari 5 halaman

Sudah 398.126 SMS Terkirim

Setelah menerima SMS tersebut, peserta penerima subsidi gaji akan diminta melakukan konfirmasi. Dengan link unik yang dikirimkan berbeda setiap peserta.

Peserta akan diminta memasukkan password berupa NIK yang hanya bisa diakses oleh orang yang berhak menerima BSU. Peserta BP Jamsostek yang telah mengklik link juga akan menemukan data-datanya serta pertanyaan terkait kesesuaian nomor rekening peserta.

“ Apakah rekeningnya benar sesuai yang terdaftar di situ tinggal 'yes' atau jika nomor rekeningnya belum ada tinggal masukkan nomor rekening," ujarnya.

Agus mengatakan proses pemberitahuan melalui SMS ini cukup sederhana sekaligus efektif. Dari 398.126 SMS yang berhasil terkirim hingga sore kemarin, sebanyak 130.956 peserta atau 32 persen sudah memberikan konfirmasi.

Dengan mekanisme yang lebih sederhana ini, Agus mengharapkan seluruh peserta BP Jamsostek yang menerima SMS untuk segera melakukan konfirmasi agar bisa diproses pembayaran atau transfer subsidi gaji ini.

3 dari 5 halaman

Cara Mengkonfirmasi SMS dari BPJamsostek

Berikut adalah cara mengkonfirmasi SMS Subsidi Gaji dari BPJamsostek:

1. Klik Link Unik personal yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan via SMS

Peserta yang mendapat SMS akan diarahkan ke link notifikasi secara personal yang isinya data peserta personal BPJS Ketenagakerjaan.

Di dalam bos akan tertera nama peserta bersangkutan. Klik kotak warna biru di samping kanan.

SMS BPJamsostek

2. Ini Nama Bank dan Nomor Rekening

SMS BPJamsostek

Di kolom ini peserta akan diminta melengkapi atau memperbarui nama bank dan nomor rekening. Kolom ini juga untuk memastikan nomor rekening masih aktif.

Jika data diyakini sudah benar, kamu akan diminta untuk menyimpan data yang sudah diisi.

 

4 dari 5 halaman

Masih Belum Terima Subsidi Gaji? Ini Data Terakhir dari Bank Penyalur

Dream - Para calon penerima subsidi gaji tahap II harus bersabar menerima tambahan penghasilan sebesar Rp1,2 juta bulan ini. Dari 3 juta penerima yang berhak, subsidi gaji yang disalurkan baru sebanyak 1.386.059 pegawai.

" Jumlah subsidi gaji yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers virtual, Selasa, 8 September 2020.

Penyaluran subsidi gaji tahap II per tanggal 7 September 2020 tersebut menambah jumlah dana yang sudah dicairkan kepada 2.311.237 pegawai pada tahap I. Dari total 2,5 juta penerima, penyaluran tahap I ini sudah mencapai 92,45 persen.

 

5 dari 5 halaman

Ada Tambahan 3,5 Juta Penerima di Tahap III

Menurut Ida, pemerintah saat ini sudah menerima tambahan data calon penerima subsidi gaji tahap III sebanyak 3,5 juta pegawai dari BPJS Ketenagakerjaan. Serah terima data tersebut dilakukan kemarin.

Dengan tambahan data baru tersebut, pegawai yang berhak mendapatkan subsidi gaji hingga tahap terakhir sudah mencapai 9 juta rekening peserta.

“ Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ujarnya.

Sesuai petunjuk teknis yang berlaku, data yang sudah diterima itu akan melalui tahap check list oleh Kemenaker terlebih dahulu. Kemenaker memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list.

Setelah sudah tervalidasi, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang selanjutnya akan menyalurkan uang subsidi gaji tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI.

Di proses akhir ini, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Beri Komentar