Daftar Lengkap UMP 2019 di 25 Provinsi, Siapa Naik Tertinggi?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 7 November 2018 12:43
Daftar Lengkap UMP 2019 di 25 Provinsi, Siapa Naik Tertinggi?
Ada provinsi yang berani menaikkan UMP 2019 di atas ketentuan pemerintah.

Dream – Sebanyak 25 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019. Mayoritas provinsi menaikkan UMP sebesar 8,03 persen sesuai batas minimal yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Tapi tak semuanya menggunakan batas minimal tersebut. Ada juga provinsi yang menaikkannya lebih dari angka itu.

Penetapan UMP 2019 ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. 8.240/M-Naker/PHI9SK-Upah/X/2018 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018 per tanggal 15 Oktober 2018. Penetapan angka ini berdasarkan inflasi nasional sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen.

Secara nominal, para pekerja di DKI Jakarta mendapat gaji tertinggi diantara 25 provinsi lainnya. Angkanya mencapai Rp3.940.973 per bulan.

Sementara persentase kenaikan tertinggi dibuat Pemprov Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Tengah. UMP 2019 Nusa Tenggara Barat naik 10,28 persen dan Kalimantan Tengah 10 persen.

Berikut ini adalah daftar UMP 2019 di 25 provinsi.

 

1 dari 5 halaman

Jakarta, Papua, Sulut, Babel, Papua Barat

DKI Jakarta

  • UMP 2019: Rp3.940.973 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp292.938 dari tahun 2018 yang sebesar Rp3.648.035.

Papua

  • UMP 2019: Rp3.240.900 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp240.900 dari tahun 2018 yang sebesar Rp3.000.000.

Sulawesi Utara

  • UMP 2019: Rp3.051.076 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp226.790 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.824.286.

Bangka Belitung

  • UMP 2019: Rp2.976.705,07 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp221.262 dari tahun 2018 sebesar Rp2.755.443.

Papua Barat

  • UMP 2019: Rp2.934.500 per bulan.
  • Kenaikan: 10,3 persen atau Rp267.500 dari tahun 2018 sebesar Rp2.667.000.
2 dari 5 halaman

Aceh, Sulsel, Sumsel, Kepri, Kaltara

Aceh

  • UMP 2019: Rp2.916.810 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp261.810 atau 8,03 persen dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.700.000.

Sulawesi Selatan

  • UMP 2019: Rp2.860.382 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp212.615 dari tahun 2018 yang besarnya Rp2.647.767.

Sumatera Selatan

  • UMP 2019: Rp2.804.453 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp208.458 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.595.995.

Kepulauan Riau

  • UMP 2019: Rp2.769.754 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp205.879 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.563.875.

Kalimantan Utara

  • UMP 2019: Rp2.765.463 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp205.560 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.559.93.

 

3 dari 5 halaman

Kaltim, Kalteng, Riau, Kalsel, Jambi

Kalimantan Timur

  • UMP 2019: Rp2.747.561 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp204.230 dari tahun 2018 sebesar Rp2.543.331.

Kalimantan Tengah

  • UMP 2019: Rp2.663.435 per bulan.
  • Kenaikan: 10 persen atau Rp242.130 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.421.305.

Riau

  • UMP 2019: Rp2.662.025 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp197.871 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.464.154.

Kalimantan Selatan

  • UMP 2019: Rp2.651.781 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp197.110 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.454.671.

Jambi

  • UMP 2019: Rp2.423.889 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp180.171 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.243.718.
4 dari 5 halaman

SulTengg, Sumut, Sumbar, Banten, Lampung

Sulawesi Tenggara

  • UMP 2019: Rp2.351.870 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp174.817 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.177.053.

Sumatera Utara

  • UMP 2019: Rp2.303.403 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp171.215 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.132.188.

Sumatera Barat

  • UMP 2019: Rp2.289.228 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp170.161 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.119.067.

Banten

  • UMP 2019: Rp2.267.965 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp168.580 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.099.385.

Lampung

  • UMP 2019: Rp2.240.646 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp165.973 dari tahun 2018 yang sebesar Rp2.074.673.
5 dari 5 halaman

NTB, Jabar, Jatim, Jateng, DIY

Nusa Tenggara Barat

  • UMP 2019: Rp2.012.610 per bulan.
  • Kenaikan: 10,28 persen atau Rp187.610 dari tahun 2018 yang sebesar Rp1.825.000.

Jawa Barat

  • UMP 2019: Rp 1.668.372,83 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp124.012,16 dari tahun 2018 yang besarnya Rp1.544.360.

Jawa Timur

  • UMP 2019: Rp1.630.059,05 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp121.164 dari tahun 2018 yang sebesar Rp1.508.894.

Jawa Tengah

  • UMP 2019: Rp1.605.396 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp119.331 dari tahun 2018 yang besarnya Rp1.486.065.

D. I. Yogyakarta

  • UMP 2019: Rp1.570.922 per bulan.
  • Kenaikan: 8,03 persen atau Rp116.768 dari tahun 2018 yang sebesar Rp1.454.154.

 

(Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)

Beri Komentar