Provinsi Mana Yang Kenaikan UMP 2019 Tertinggi?
Dream – Sebanyak 25 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019. Mayoritas provinsi menaikkan UMP sebesar 8,03 persen sesuai batas minimal yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Tapi tak semuanya menggunakan batas minimal tersebut. Ada juga provinsi yang menaikkannya lebih dari angka itu.
Penetapan UMP 2019 ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. 8.240/M-Naker/PHI9SK-Upah/X/2018 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2018 per tanggal 15 Oktober 2018. Penetapan angka ini berdasarkan inflasi nasional sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen.
Secara nominal, para pekerja di DKI Jakarta mendapat gaji tertinggi diantara 25 provinsi lainnya. Angkanya mencapai Rp3.940.973 per bulan.
Sementara persentase kenaikan tertinggi dibuat Pemprov Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Tengah. UMP 2019 Nusa Tenggara Barat naik 10,28 persen dan Kalimantan Tengah 10 persen.
Berikut ini adalah daftar UMP 2019 di 25 provinsi.
DKI Jakarta
Papua
Sulawesi Utara
Bangka Belitung
Papua Barat
Aceh
Sulawesi Selatan
Sumatera Selatan
Kepulauan Riau
Kalimantan Utara
Kalimantan Timur
Kalimantan Tengah
Riau
Kalimantan Selatan
Jambi
Sulawesi Tenggara
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Banten
Lampung
Nusa Tenggara Barat
Jawa Barat
Jawa Timur
Jawa Tengah
D. I. Yogyakarta
(Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat

Latih Si Kecil Biar Tak Boros, Ayah Bunda Bisa Terapkan Hal Ini

Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta
