Ditjen Pajak Blak-blakan Soal Kasus yang Bikin Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 28 Desember 2023 16:02
Ditjen Pajak Blak-blakan Soal Kasus yang Bikin Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan
DJP telah memberikan surat kepada Indra, namun tak digubris sehingga kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

1 dari 12 halaman

Ditjen Pajak Blak-blakan Soal Kasus yang Bikin Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan

Ditjen Pajak Blak-blakan Soal Kasus yang Bikin Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan © Dream Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN, Indra Charismiadji, ditahan, Rabu 27 Desember 2023. Indra Charismiadji dituduh melakukan penggelapan pajak di suatu berusahaan. 2023 IG @indra.charismiadji

2 dari 12 halaman

© Dream Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN, Indra Charismiadji, ditahan, Rabu 27 Desember 2023. Indra Charismiadji dituduh melakukan penggelapan pajak di suatu berusahaan. 2023 IG @indra.charismiadji

Dream – Direktorat jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Indra Charismiadji, bukanlah perkara baru.

3 dari 12 halaman

Kasus penyimpangan pajak PT Luki Mandiri Indonesia Raya ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pada 2019. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Ike Andriani.


“Bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru. Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi DJP diketahui bahwa pada kurun waktu tahun 2019 PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 28 Desember 2023.

4 dari 12 halaman

Selama proses pengusutan kasus ini, kata Dwi, telah dilakukan tahapan pengawasan berupa imbauan kepada Wajib Pajak dengan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada tanggal 25 Agustus 2021.


Tapi, Indra Charismiadji, pengelola PT. Luki Mandiri Indonesia Raya, tidak menanggapi surat tersebut sehingga pada 23 Mei 2023 prosesnya dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan bukti permulaan.

5 dari 12 halaman

© Dream

“Selama proses pemeriksaan bukti permulaan oleh Kanwil DJP Jakarta Timur, Wajib Pajak tidak melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan disertai pelunasan kekurangan jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) KUP,” kata dia.

6 dari 12 halaman

Dalam pemeriksaan tersebut juga ditemukan indikasi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Sehingga pemeriksaan bukti permulaan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” imbuh Dwi.


Padahal, tambah Dwi, DJP telah menyampaikan kepada Nurindra B Charismiadji untuk memanfaatkan ketentuan Pasal 44B ayat (2) KUP.

7 dari 12 halaman

“Tetapi, yang mengatur bahwa Wajib Pajak cukup membayar pokok pajak ditambah sanksi denda sebesar 1 kali jumlah pokok pajak. Namun hal ini tetap tidak dimanfaatkan,” kata Dwi.


Sehingga, Kanwil DJP Jakarta Timur melanjutkan proses penyidikan dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pemberitahuan kepada Kejaksaan pada Agustus 2023.

8 dari 12 halaman

Kasus itu bergulir sampai tahap II atau penyerahan berkas perkara dan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 27 Desember 2023.


“DJP menghormati proses hukum yang berlaku serta berkomitmen untuk mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dwi.

9 dari 12 halaman

© Dream

Timnas AMIN yakin Indra Charismiadji tidak bersalah dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan tindacucian uang (TPPU). Oleh karena itulah Timnas AMIN mengangkat Indra sebagai Juru Bicara alias Jubir.

10 dari 12 halaman

“Kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena ini kami mengangkat beliau sebagai juru bicara,” ujar Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Kamis 28 Desember 2023.


Ari memastikan saat ini status Indra Charismiadji masih sebagai Jubir Timnas AMIN. Dia berharap tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus ini.

11 dari 12 halaman

“Tinggal sekarang persoalannya ini mau digunakan alat untuk menekan secara politik atau tidak, itu saja pertanyaannya. Harapan kita kepada aparat penegak hukum supaya jangan bermain-main dengan ranah hukum untuk kepentingan politik,” beber Ari.


Dia berharap penegak hukum netral dalam Pemilu 2024, sehingga publik percaya terhadap penegakan hukum di Indonesia.

12 dari 12 halaman

“Peristiwa ini hanya peristiwa lima tahunan, tapi ketidakpercayaan publik kepada anda akan berbahaya, berdampak besar bagi aparat-aparat penegak hukum yang tidak netral,” kata dia.

Beri Komentar