Ilustrasi.
Dream – Pemerintah Djibouti melirik surat utang syariah (sukuk) untuk mencari pendanaan infrastruktur. Pemerintah ini sedang menggodok kerangka kerja penerbitan surat utang syariah ini.
Dilansir dari Zawya, Jumat 4 November 2016, Gubernur Bank Sentral Djibouti, Ahmed Osman, mengatakan pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari lima orang untuk membantu pengembangan sektor keuangan ini.
Osman mengatakan keuangan syariah bisa meningkatkan persepsi nasabah terhadap industri keuangan dan memberikan kejelasan kontrak dalam pembiayaan di mana keuangan syariah ini melarang bunga (riba) dan ketidakpastian.
Untuk mematangkan rencana penerbitan sukuk negara, pihak bank sentral menggandeng Islamic Development Bank (IDB).
“ Kami akan mencari banyak pendanaan dari sukuk beberapa tahun ke depan,” kata dia di Djibouti.
Osman mengatakan sukuk tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur seperti jalan raya dan jalan kereta api.(Sah)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali