Ekonom: Butuh Langkah Cepat Atasi Pelemahan Rupiah

Reporter : Ramdania
Sabtu, 19 September 2015 11:01
Ekonom: Butuh Langkah Cepat Atasi Pelemahan Rupiah
Paket kebijakan ekonomi Jokowi dinilai tidak memfasilitasi penyelesaian masalah ekonomi saat ini secara cepat.

Dream - Ekonom Faisal Basri menilai surplus perdagangan yang sudah dialami Indonesia dalam sembilan bulan terkahir bukanlah sebuah prestasi yang bisa dibanggakan. Pasalnya, surplus terjadi bukan karena bertambahnya barang yang diekspor ke luar, tetapi karena berkurangnya impor.

" Hal tersebut tidak dapat dinilai sebuah prestasi mengingat surplus tersebut akibat impor yang berkurang khususnya minyak mentah dan produk minyak," ujar Faisal dalam diskusi ekonomi pekan ini.

Faisal berharap paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera direalisasikan mengingat begitu banyak perpres dan inpres yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaannya.

Namun, untuk penanganan pelemahan nilai tukar rupiah, Faisal menilai perlunya langkah cepat yang dilakukan pemerintah.

" Seperti sosialisasi terhadap para eksportir dan importir ke Tiongkok bahwa hingga tahun 2016 tidak perlu menggunakan dolar Amerika, yang sayangnya tidak ada dalam kebijakan yang dikeluarkan," ungkapnya.

Pendapat yang hampir sama juga dikemukakan pengamat ekonomi David Sumual. Menurutnya, pelemahan nilai rupiah tidak terjadi secara tiba-tiba, dan kebijakkan yang dikeluarkan pemerintah sering kurang tepat, atau terlambat.

" Pemerintah seharusnya lebih fokus ke debirokratisasi agar birokrasi lebih ramping dan efisien. Birokrasi yang terlalu besar akan membuat kebijakkan yang dikeluarkan bertentangan dengan keinginan dunia usaha," jelas David.

Sementara itu, pengamat ekonomi INDEF, Fadhil Hasan menyatakan paket kebijakan ekonomi Jokowi sulit diimplementasikan secara cepat mengingat masih rendahnya koordinasi antarkementerian.

Seharusnya, lanjutnya, Jokowi mengeluarkan kebijakan yang langsung dirasakan dan dibutuhkan pengusaha. Misalnya, penghapusan pajak yang agresif. Fadhil menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini.

Beri Komentar