Gaji ke-13 PNS Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Dream - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum bisa memastikan waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19.
"Gaji ke-13 melihat keseluruhan cara kita eksekusi dalam hal ini akan melakukan evaluasi gimana gunakan anggaran negara semaksimal mungkin. Jadi nanti lihat gaji ke-13," kata Sri Mulyani dikutip dari Merdeka.com, Selasa 21 Juli 2020.
Tahun-tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 selalu dilakukan pada Juli atau saat memasuki tahun ajaran baru. Namun kali ini, hingga menjelang akhir Juli pemerintah masih belum memutuskan untuk mencairkan gaji ke-13.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, memastikan, tahun ini PNS tetap memperoleh gaji ke-13 karena sudah tercantum dalam anggaran 2020.
Dia menambahkan, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru diputuskan pada Oktober 2020 melalui peraturan pemerintah (PP). Proses pencairannya diperkirakan bakal dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
"Terkait gaji ke-13, itu nanti bulan Oktober diputuskannya. Diputuskan itu berarti terbit PP," kata Yustinus.
Maaf! Bu Menkeu Sri Mulyani Tak Terima CPNS Baru Sampai 2024
Dream - Kebijakan tegas ditempuh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan menghentikan sementara penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai tahun 2024. Artinya dalam empat tahun ke depan tidak akan ada penambahan pegawai baru di kementeriannya.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Dalam kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy.
"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020, seperti dikutip Dream, Selasa (7/7/2020).
Dalam penyusunan proyeksi kebutuhan SDM aparatur, Kemenkeu membuat kajian berdasarkan pada lima asumsi. Pertama adalah arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minusgrowth mulai tahun 2020, pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.
Kemenkeu juga mempertimbangkan proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.
Dua asumsi lainnya adalah pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019, serta kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.
Prioritaskan Pegawai Generasi Y dan X
Berdasarkan data yang ada, total pegawai Kemenkeu per 1 Januari 2020 mencapai 82.451 orang. Berdasarkan unit eselon I, pegawai Kemenkeu terbanyak berada di Direktorat Jenderal Pajak, yaitu sejumlah 46.468 orang atau 56,35 persen, dan terbanyak kedua yakni pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejumlah 16.909 orang atau 20,5 persen.
"Proporsi dalam generasi adalah sebanyak 25 persen generasi Z, 40 persen generasi Y, 29 persen generasi X, dan 6 persen generasi Baby Boomer," jelas Kemenkeu.
Pada 2024, Kemenkeu menargetkan jumlah pekerjanya yang berasal dari generasi Y dan Z atau milenial bisa mencapai 69 persen dari total pegawai yang ada.
Strategi Pemenuhi SDM Kemenkeu Tanpa Pegawai Baru
Kebijakan minus growth diimplementasikan melalui moratorium rekrutmen CPNS, redistribusi pegawai dan implementasi kebijakan exit strategy.
Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan SDM di sepanjang periode tahun ke depan, kemenkeu akan mengoptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit/ satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak, pengembangan kompetensi pegawai, dan dalam hal dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Bukan Cuma Soal Angka, Ternyata Ini Alasan Penjual Sering Kasih Harga Nanggung Rp999
Seringkali kita menemukan penjual memasang harga dengan angka 9.
Baca Selengkapnya

Perintah OJK Usai Panggil Pinjol AdaKami Soal Dugaan Tagih Utang dengan Cara Teror Nasabah
OJK panggil AdaKami soal teror nasabah berakhir bunuh diri
Baca Selengkapnya

Segini Anggaran Buat Pemilu 2024
Begini catatan dari Kementerian Keuangan soal anggaran Pemilu
Baca Selengkapnya

Aksi Teror Oknum Penagih Pinjol Kembali Gentayangan, Kali Ini Nasabah Sampai Akhiri Hidup Sendiri
Perusahaan pinjol diduga adalah AdaKami. Korban tak kuat menghadapi teror.
Baca Selengkapnya

Baru Meluncur 1 Bulan, Seberapa Laris Hyundai Stargazer X?
Hyundai Stargazer X mejeng di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 Surabaya
Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Ini Sederet Mesin Uang Irwan Mussry
Irwan Mussry memiliki beberapa bisnis yang nilainya tak main-main.
Baca Selengkapnya

Outfit Simpel Nagita Slavina saat Liburan di Spanyol Bareng Raffi Ahmad, Totalnya Rp68 Juta
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tengah menikmati liburan di Spanyol.
Baca Selengkapnya

Kisah Crocs yang Fenomenal: Dulu Dihujat, Kini Digandrungi
Salah satu tren alas kaki yang sempat dianggap sebagai tren terburuk adalah Crocs.
Baca Selengkapnya

Jasa Kurir RI Bantu UMKM Jual Produk ke Luar Negeri, Bisa Bayar COD Lho!
Ninja Xpress memudahkan produk UMKM Indonesia dikenal hingga ke manca negara.
Baca Selengkapnya

Bikin Mata Mendelik, Segini Kekayaan 2 Konglomerat yang Sawer Angpao Rp2 Miliar di Nikahan Anak Hotman Paris
Dua konglomerat itu bukanlah pengusaha kaleng-kaleng. Mereka merupakan orang-orang terkaya Indonesia.
Baca Selengkapnya

Asal Usul Onitsuka Tiger: Dari Gurita di Atas Mangkok, Lalu Mendunia
Ide brilian kembali muncul di 1960 ketika Kihachiro menyaksikan reaksi telapak kakinya begitu menyentuh air panas
Baca Selengkapnya

Doa Nabi Yunus untuk Rezeki dan Kisah Pengalaman Hidayah Keluar dari Kesulitan
Doa Nabi Yunus untuk rezeki menjadi amalan yang menginspirasi dalam bekerja mencari nafkah halal.
Baca Selengkapnya

Dulu Biduan Kampung, Kini Perempuan Berbaju Kuning di Foto Jadi Pedangdut Bayaran Termahal, Tarifnya Rp150 Juta
Ia kerap manggung bersama sang ayah dari panggung ke panggung di kampungnya.
Baca Selengkapnya

Kemenkeu Jawab Tudingan Anies Baswedan Soal Intimidasi ke Pengusaha yang Membantunya
Anies mengatakan banyak konglomerat yang takut membantunya, karena setelah bertemu pajak perusahaan emreka diperiksa.
Baca Selengkapnya

Terungkap Biang Kerok Omzet Pedagang Tanah Abang Menurun Drastis Meski Sudah Beralih ke Online
Produk impor yang murah menjadi salah satu alasan omzet pedagang turun drastis.
Baca Selengkapnya

KPK Buka Lowongan 214 CPNS, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Para CPNS ini nantinya akan menempati posisi di sejumlah ingkup kerja di KPK.
Baca Selengkapnya

Bikin Syok! Ternyata Segini Honor Manggung Mayang
Dokter Richard Lee syok saat diberi tahu oleh Doddy Soedrajat honor Mayang saat manggung.
Baca Selengkapnya

Rekening yang Dipakai Ngeslot Terancam Diblokir
Kementerian Kominfo telah menemu 1.931 rekening terkait perjudian.
Baca Selengkapnya