Ilustrasi/Shutterstock
Dream - Seiring berkembangnya e-commerce di Indonesia, masyarakat juga mempunyai kebiasaan baru dengan membayar belanjaan melalui mobile banking.
Meski praktis dan mudah, transaksi melalui mobile banking juga tidak terlepas dari risiko pembobolan rekening yang marak belangan ini. Tanpa disadari, ternyata perangkat yang ada di handphone bisa menjadi cara para hacker membobol rekening korbannya.
Masyarakat harus lebih berhati-hati saat bertransaksi, baik transaksi debit maupun lewat mobile banking. Berikut 2 perangkat di handphone yang tidak boleh dinyalakan saat bertransaksi lewat mobile banking.
Dikutip dari Merdeka.com, perangkat pertama adalah Bluetooth. Bahaya menyalakan bluetooth di tempat umum adalah serangan BlueBorne, yakni jenis serangan siber yang memanfaatkan kerentanan pada konektivitas Bluetooth.
Penyerang dapat mengakses perangkat Bluetooth yang rentan. Jika sudah diakses, oknum nakal bisa mencuri data pribadi, mengirimkan malware, atau bahkan mengambil alih kontrol perangkat.
Bahaya serangan yang yakni pairing palsu, di mana serangan jenis ini melibatkan penyerang yang berusaha memasangkan perangkat mereka dengan perangkat Anda tanpa sepengetahuan Anda.
Setelah berhasil memasangkan perangkat, penyerang dapat melakukan beberapa hal. Mulai dari mengirim pesan berbahaya, memantau aktivitas Anda, hingga mendapatkan akses ke data pribadi Anda.
Masyarakat sebaiknya membiasakan diri untuk mematikan bluetooth setelah selesai digunakan.
Masyarakat juga perlu berhatu-hati saat menggunakan WiFi gratis di tempat umum. Karena WiFi juga bisa menjadi jalan bagi para oknum untuk meretas data.
Para hacker dapat meniru nama jaringan WiFi publik yang sudah ada dan tanpa keamanan kata sandi (password). Biasanya penjahat menggunakan USB kecil yang memancarkan WiFi tiruan.
Begitu korban mengkoneksikan WiFi gratisan dengan ponsel atau laptop, hacker bisa dengan mudah mengambil data dari korban. Salah satunya transaksi perbankan, data dan passwordnya bisa dicuri dan diambil alih.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal