Ilustrasi/Shutterstock
Dream - Seiring berkembangnya e-commerce di Indonesia, masyarakat juga mempunyai kebiasaan baru dengan membayar belanjaan melalui mobile banking.
Meski praktis dan mudah, transaksi melalui mobile banking juga tidak terlepas dari risiko pembobolan rekening yang marak belangan ini. Tanpa disadari, ternyata perangkat yang ada di handphone bisa menjadi cara para hacker membobol rekening korbannya.
Masyarakat harus lebih berhati-hati saat bertransaksi, baik transaksi debit maupun lewat mobile banking. Berikut 2 perangkat di handphone yang tidak boleh dinyalakan saat bertransaksi lewat mobile banking.

Dikutip dari Merdeka.com, perangkat pertama adalah Bluetooth. Bahaya menyalakan bluetooth di tempat umum adalah serangan BlueBorne, yakni jenis serangan siber yang memanfaatkan kerentanan pada konektivitas Bluetooth.
Penyerang dapat mengakses perangkat Bluetooth yang rentan. Jika sudah diakses, oknum nakal bisa mencuri data pribadi, mengirimkan malware, atau bahkan mengambil alih kontrol perangkat.
Bahaya serangan yang yakni pairing palsu, di mana serangan jenis ini melibatkan penyerang yang berusaha memasangkan perangkat mereka dengan perangkat Anda tanpa sepengetahuan Anda.
Setelah berhasil memasangkan perangkat, penyerang dapat melakukan beberapa hal. Mulai dari mengirim pesan berbahaya, memantau aktivitas Anda, hingga mendapatkan akses ke data pribadi Anda.
Masyarakat sebaiknya membiasakan diri untuk mematikan bluetooth setelah selesai digunakan.

Masyarakat juga perlu berhatu-hati saat menggunakan WiFi gratis di tempat umum. Karena WiFi juga bisa menjadi jalan bagi para oknum untuk meretas data.
Para hacker dapat meniru nama jaringan WiFi publik yang sudah ada dan tanpa keamanan kata sandi (password). Biasanya penjahat menggunakan USB kecil yang memancarkan WiFi tiruan.
Begitu korban mengkoneksikan WiFi gratisan dengan ponsel atau laptop, hacker bisa dengan mudah mengambil data dari korban. Salah satunya transaksi perbankan, data dan passwordnya bisa dicuri dan diambil alih.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya