Kamu Harus Lebih Waspada Ketika Bertransaksi Dengan Kartu Kredit, Sahabat Dream. (Foto: Shutterstock)
Dream - Kasus pembobolan kartu kredit bisa menimpa siapa pun dan kapan pun. Kamu yang punya kartu kredit lebih baik meningkatkan kewaspadaan. Dana yang hilang takkan bisa dikembalikan.
Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 10 Juli 2019, ada beberapa lokasi yang rawan pembobolan kartu kredit. Senior Vice President Consumer Card Credit and Services Group BCA, Linda Djojonegoro, menjelaskan salah satu lokasi rawan aksi pembobolan adalah situs jual beli online.
" Sekarang marak transaksi online. Kita memang dimudahkan dalam belanja online, tapi ternyata kasus kejahatan di area itu juga meningkat," kata Linda.
Dia mengatakan belum semua situs merchant memberlakukan one time password (OTP). Makanya, penjahat makin mudah melancarkan aksinya.
Untuk menyiasati hal ini, BCA menambah fitur untuk mencegah pembobolan kartu kredit dari transaksi online.
Tak hanya online, belanja offline juga rawan pembobolan. Bank Indonesia (BI) sudah melarang penggunaan ganda untuk transaksi nontunai. Dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin Electronic Data Capture (EDC).
Pelarangan penggesekan ganda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu. Sebab, data nasabah bisa terekam dan berpotensi disalahgunakan.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC), Pratama Persadha, mengatakan bahwa pengamanan kartu debit dan kartu kredit di Tanah Air masih lemah sehingga mudah sekali menggandakan datanya.
" Jika kartu digesek di 'card reader' komputer kasir, sebenarnya mereka juga membaca sekaligus mengopi data kartu kita," kata Pratama.
Kalau data pengguna semisal kartu kredit itu sudah dikopi, menurut dia, bisa dipakai untuk apa saja. Bahkan, data itu bisa dipindahkan ke kartu kosong. Hasil penggandaan kartu kredit, kata Pratama, bisa langsung dipakai.
Masyarakat pun dapat berkontribusi menghindari praktik penggesekan ganda dengan senantiasa menjaga kehati-hatian dalam transaksi nontunai, dan tidak mengizinkan pedagang melakukan penggesekan ganda.
Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami praktik penggesekan ganda, masyarakat dapat melaporkan ke Bank Indonesia Contact Center (BICARA) 131, dengan menyebutkan nama pedagang dan nama bank pengelola yang dapat dilihat di stiker mesin EDC.
Tahun lalu, Jajaran Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku tindak pidana penipuan atau pencurian kartu kredit yakni NM, TA, AN dan IS. Mereka sudah melakukan aksinya pada bulan Januari hingga Maret 2018.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng menyampaikan, modus pelaku membeli data base nasabah kartu kredit dengan cara online. Kemudian memfilter data base nasabah yang masih aktif.
" Lalu mereka menghubungi call center bank penerbit kartu kredit dengan mengaku sebagai pemilik kartu kredit, meminta pergantian nomor HP dan meminta penerbitan kartu kredit yang baru," kata Gede.
Selain itu, modus lain yang digunakan dalam membobol data pemilik kartu kredit adalah dengan meretas sistem komputer sejumlah toko di pusat perbelanjaan. Oleh pelaku, data-data tersebut kemudian dijual di situs-situs yang menyediakan data korban.
Salah satu pelaku yang memanfaatkan data kartu kredit tersebut adalah DP, seorang siswa di SMP Pemalang, Jawa tengah.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Darmadi Sutanto, mengatakan pihak perbankan tidak dapat disalahkan apalagi mengganti rugi jika nasabahnya mengalami pembobolan kartu kredit.
" Dana nasabah yang sudah dibobol dengan menggunakan kartu kredit tidak bisa dikembalikan, karena ini merupakan aturan internasional bukan hanya aturan perbankan dalam negeri atau Bank Indonesia," ujarnya kepada Merdeka.com.
Linda Djojonegoro mengungkapkan sebenarnya aduan nasabah terkait pembobolan kartu kredit milik BCA tidak banyak dibandingkan dengan total jumlah transaksi secara keseluruhan. Namun, meskipun cuma satu kasus, hal tersebut tetap merupakan kejahatan.
" Relatif kalau buat kita 10 atau 20 (kasus) sudah ngerasa banyak, kalau kita bandingkan sama transaksi relatif kecil, kita berusaha semaksimal mungkin tidak terjadi (pembobolan kartu kredit)," kata Linda.
Dream – Di era serba mudah, transaksi non-tunai menjadi primadona bagi masyarakat yang menginginkan transaksi cepat dan bebas ribet. Model transaksi ini biasanya dilakukan menggunakan kartu kredit atau kartu debit.
Meski aman dan mudah, Sahabat Dream jangan teledor. Transaksi non tunai, apalagi menggunakan kartu kredit bisa membuat kamu jantungan Saat menerima surat tagihan. Apalagi saat ini semakin marak kasus pembobolan kartu kredit yang modusnya semakin canggih.
Selain ulah para peretas, ada satu hal yang sering dilupakan para pemilik kartu kredit. Biaya tagihan kartu kredit muncul karena kesalahan kita sendiri. Malas mengecek pemakaian atau ketentuan penggunaan kartu itu.
Nah supaya kekhawatiran ini tidak terjadi, lebih baik baik mewaspadai biaya-biaya yang tak diinginkan di kartu kredit. Ada tujuh cara untuk mengetahuinya, dikutip dari nicolelapin.com, Rabu, 7 Februari 2018.
1. Jadi “ Mata Elang”
Mengecek transaksi secara periodik memang bijak. Tujuannya agar bisa melihat detail transaksi dan mewaspadai biaya-biaya yang tidak diinginkan.
Lebih baik atur jadwal untuk mengecek laporan tagihan kartu kredit. Jika menemukan tagihan yang tak wajar, segera hubungi perusahaan kartu kredit.
2. Proaktif ketika Pelesir
Sebelum traveling dengan pesawat terbang, hubungi perusahaan kartu kreditmu untuk menghindari risiko pembatalan penerbangan.
3. Gunakan Aplikasi Tambahan
Aplikasi bank sangat penting untuk memonitor pernyataan tagihan kartu kredit.
4. Perhatikan Biaya Berlangganan Anda
Memang mudah mendaftar secara gratis untuk sesuatu, tapi lupa membatalkan. Langganan yang lupa dibatalkan (ketika gratisan berakhir) akan membebankan tagihan kepada kamu.
Lebih baik catat apa saja yang menjadi langganan gratisan. Catat pula deadline langganan cuma-cuma itu berakhir.
5. Jangan Terjebak
Banyak situs samar bisa menjebak, Sahabat Dream. Ketika ada laman yang mencurigakan, segera cek.
Jangan buru-buru menjadi anggota situs yang tidak meyakinkan. Daripada berakhir menguntungkan orang lain dan kamu malah merugi.
6. Jangan Buru-buru Pakai Debit
Ya, selalu ada waktu dan tempat untuk menggunakan kartu debit. Tetapi, kartu kredit menawarkan perlindungan yang lebih banyak kepada konsumen.
Kalau berbelanja online atau membeli barang yang kamu ragukan, gunakan selalu kartu kredit.
7. Perhatikan Uang Tip
Memang ini jarang terjadi. Kadang-kadang restoran dan pramusaji biasanya membuat tagihan makanan melambung.
Ternyata, tagihan ini termasuk uang tip atas layanan yang diberikan. Padahal, kamu tidak menginginkannya, bukan?
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?