Dunia Muslim Puji Surat Utang Syariah Indonesia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 6 Desember 2016 16:14
Dunia Muslim Puji Surat Utang Syariah Indonesia
Dalam pertemuan IIFM,

Dream – Transaksi lindung nilai (hedging) syariah merupakan elemen penting dalam transaksi keuangan syariah. Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara, di Bahrain.

Dilansir dari laman resmi BI, Selasa 6 Desember 2016, Mirza mengatakan Indonesia telah menerbitkan peraturan transaksi lindung nilai berdasarkan prinsip syariah. Tujuannya untuk melayani lembaga kehangan syariah dalam melakukan transaksi valuta asing.

Dia juga mengatakan ada dua model transaksi hedging syariah di Indonesia, yaitu transaksi lindung nilai kompeks (‘aqd al Tahawwuth al-Murakkab) dan transaksi lindung nilai sederhana (‘aqd al Tahawwuth al-Basith).

“ Di Indonesia, dana haji dan wisata syariah menjadi target utama dari implementasi ketentuan mengingat jumlahnya cukup besar, namun sensitif terhadap pergerakan nilai tukar,” kata Mirza dalam acara “ Seminar International Islamic Financial Market (IIFM): Sukuk and Islamic Trade Finance – Prospect and Challenge”.

Dalam seminar tersebut, sukuk yang diterbitkan pemerintah Indonesia diapresiasi karena pertumbuhannya yang tinggi, beragamnya komposisi investor, dan ada sukuk dengan tenor pendek. Hal ini turut membantu manajemen likuditas dan pembiayaan pemerintah.

Sekadar informasi, Mirza mewakili BI sebagai pendiri dan anggota tetap IIFM bersama dengan Islamic Development Bank (IDB), Bank Sentral Bahrain, Monetary Authority of Brunei Darussalam, Bank Negara Malaysia, dan Central Bank of Sudan.

Seminar ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kalangan, seperti pelaku pasar, lembaga keuangan, pemerintah, bank sentral, dan akademisi dari berbagai negara di kalangan Eropa, Asia Tenggara, dan Timur Tengah.(Sah)

Beri Komentar