Lantai Bursa Efek Indonesia (Antarafoto.com)
Dream - Untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam mendapatkan pembiayaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan yang memberikan kemudahan UKM untuk mendapatkan dana melalui pencatatan saham di bursa (IPO).
Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, menyebutkan aturan mengenai IPO UKM ini akan berbeda dengan pencatatan saham perusahaan pada umumnya. Hal ini agar UKM tidak diberatkan dengan peraturan IPO ini.
" Kalau UKM langsung masuk ke pasar modal nanti mereka akan berat karena ada persyaratan tertentu, terkait underwriter, syarat minimum," ujarnya di Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.
Nantinya, lanjut Nurhaida, UKM ini akan dimasukkan dalam suatu daftar. Dengan modal dari investor luar, maka UKM-UKM ini siap masuk di bursa.
" Nanti perusahaan-perusahaan ini masuk dalam suatu daftar, lalu ada angel investor yang masuk dan membantu mereka menjadi perusahaan yang siap masuk di pasar modal," jelasnya.
OJK menargetkan aturan mengenai IPO UKM tersebut bisa rampung pada tahun ini. OJK menganggap masih banyak hal teknis yang perlu dibahas agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan UKM di Indonesia.
" Kalau kita luncurkan tanpa persiapan detail. Lalu mereka masuk, tapi perdagangannya tidak likuid, maka itu tidak akan menarik. Oleh karena itu, kita perlu siapkan selengkap mungkin, bagaimana prosesnya, siapa yang menyiapkan, bagaimana nanti di secondary market, jangan sampai masuk bursa, ada di papan tapi tidak ada perdagangannya, itu juga tidak bagus," pungkasnya.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global