Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset industri asuransi. Selama 1 Januari-30 September 2017, nilai aset asuransi tercatat sebesar Rp628,7 triliun. Ini artinya, tumbuh 17,6 persen dibandingkan selama 2016 sebesar Rp534,7 triliun.
" Aset industri asuransi jiwa dan asuransi umum merupakan aset industri non-bank terbesar di mana pada tahun ini menunjukkan perkembangan yang menjanjikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Riswinandi, di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
Riswinandi melanjutkan investasi asuransi per 30 September 2017 tercatat sebesar Rp505,57 triliun. Nilai ini meningkat 22,42 persen dari investasi per Desember 2016 sebesar Rp412,98 triliun.
Sementara jumlah pendapatan premi asuransi dan reasuransi sampai dengan 30 September 2017 telah mencapai Rp183,45 triliun, meningkat 71,1 persen dari proyeksi yang telah ditetapkan OJK untuk periode sampai dengan 31 Desember 2017.
" Kami sampaikan optimisme bahwa pendapatan premi asuransi dan reasuransi akan mampu mencapai Rp258 triliun sampai dengan 31 Desember 2017 sesuai dengan proyeksi OJK," kata dia. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN