Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 30 Oktober 2019 12:30
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan
Apa saja persyaratannya?

Dream – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru akan dibuka sekitar dua pekan lagi. Pengumuman dan pendaftaran CPNS 2019 dijadwalkan berlangsung serempak pada 11 November 2019 mendatang.

Ratusan ribu formasi telah disiapkan pemerintah untuk menampung para CPNS baru ini. 

Mengutip keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS 2019 hanya bisa dilakukan secara online lewat situs https://sscasn.bkn.go.id.

Pada penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah akan membuka lowongan 152.286 formasi untuk instansi pusat dan pemerintah daerah

Di tingkat pusat, formasi CPNS 2019 yang dibutuhkan sebanyak 37.425 posisi di 68 kementerian/lembaga. Sementara CPNS di daerah dibutuhkan sebanyak 114.861 orang yang tersebar di 462 pemerintah daerah.

Daripada terburu-buru saat akan mendaftar, yuk ketahui apa saja persyaratan dan dokumen lamaran seleksi CPNS.

Merujuk Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, masyarakat bisa melamar CPNS jika memenuhi persyaratan di bawah ini.

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pindana penjara dua tahun lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

8. Memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Lalu, apa saja dokumen yang diperlukan? Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan adalah scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Seluruh dokumen tersebut harus diunggah ke portal SSCASN saat melamar CPNS.

1 dari 6 halaman

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Cek Gajinya di Sini

Dream – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka pada 11 November 2019. Ratusan ribu formasi akan dibuka di 462 pemerintah daerah dah 68 kementerian/lembaga.

Tertarik untuk mendaftar? Cek dulu berapa gaji yang akan didapat jika lolos menjadi CPNS 2019.

 

 

Menurut Perpres No. 15 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji PNS, CPNS ditetapkan masuk ke dalam golongan kerja sesuai dengan taraf pendidikan. Untuk pendidikan terakhir, S-3 sederajat ditetapkan masuk PNS golongan III/C, S-2 sederajat golongan III/b, S-1 sederajat golongan III/a, D-3 sederajat golongan II/C/, dan SMA sederajat golongan II/a, SD sederajat golongan I/a.

Lantas berapa daftar resmi gaji pokok PNS berdasarkan golongannya? Berikut ini adalah rinciannya.

2 dari 6 halaman

Gaji Terendah PNS

Gaji terendah baru untuk golongan PNS golongan I/a adalah sebesar Rp1.560.800 untuk masa kerja 0 tahun. Besar gaji untuk golongan ini adalah Rp2.335.800 untuk masa kerja 27 tahun.

Di jajaran golongan I, posisi tertinggi adalah PNS I/d. Untuk masa kerja terendah yaitu 3 tahun, PNS akan menerima gaji pokok Rp1.851.800. Sementara PNS golongan I/d dengan masa kerja terpanjang 27 tahun mendapat gaji pokok Rp2.686.500.

3 dari 6 halaman

Gaji PNS Bergelar S1 sampai S3

Dibandingkan yang lain, PNS golongan III mungkin yang terbanyak. Posisi ini diisi oleh para lulusan S1, S2, dan S3. Penempatan mereka disesuaikan dengan penggolongannya.

Untuk lulusan sarjana yang masuk sebagai CPNS dengan masa kerja 0 tahun, mereka akan ditempatkan sebagai PNS golongan III/a. Para CPNS baru ini kan mendapatkan gaji pokok Rp2.579.400.

Sedangkan PNS yang memiliki gelar master (S2) dan baru masuk kerja ditempatkan dalam golongan III/b. Para PNS ini akan mendapatkan gaji pokok Rp 2.688.500 per bulan.

Golongan III/c ditujukan untuk para PNS yang tercatat sebagai pemegang gelar Doktor (S3). Di golongan ini, PNS yang masih memiliki masa kerja 0 tahun akan menerima gaji pokok Rp2.802.300.

Di jajaran PNS golongan III, penghasilan berupa gaji pokok tertinggi didapat mereka yang sudah masuk III/d dengan masa kerja 32 tahun. Para PNS ini memperoleh gaji pokok sebesar Rp4.797.000 per bulan.

4 dari 6 halaman

Gaji Pejabat PNS

PNS dengan golongan tertinggi di jajaran abdi negara ini biasanya ditempati sejumlah pejabat. Berbeda dari yang sebelumnya, PNS golongan IV terbagi atas empat tingkat dari IV/a sampai IV/e.

Di jajaran para pejabat ini, gaji terkecil diterima PNS golongan IV/a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp3.022.430. Di atara para fresh graduate di golongan ini, gaji pokok terbesar diterima PNS IV/e senilai Rp3.593.100.

Gaji pokok baru tertinggi untuk PNS di golongan IV diberikan untuk mereka yang sudah masuk kategori IV/e dengan masa kerja 32 tahun. Para PNS ini bisa membawa pulang gaji di awal bulan sebesar Rp5.901.000.

5 dari 6 halaman

Daftar Kementerian dan Pemda yang Buka Formasi CPNS Terbanyak

Dream – Pemerintah akan membuka 152.286 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Formasi ini tersebar di 462 pemerintah daerah dah 68 kementerian/lembaga.

Menurut laman setkab.go.id, Selasa 29 Oktober 2019, Kementerian Agama menjadi lembaga yang membuka formasi CPNS 2019 paling banyak, yaitu 5.203 formasi.

 

 

Angka ini disusul oleh Kementerian Kesehatan 2.205 formasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2.196 formasi dan Sekretariat Mahkamah Agung 2.104 formasi.

Selain itu, ada juga pemerintah daerah-pemerintah daerah yang membuka formasi terbanyak. Daerah yang merekrut CPNS dalam jumlah besar adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 3.958 formasi, Jawa Barat 1.934 formasi, Jawa Timur 1.807 formasi, Jawa Tengah 1.409 formasi, dan Daerah Istimewa Yogyakarta 718 formasi.

6 dari 6 halaman

Ada Formasi Umum dan Khusus

Sekadar informasi, dari 152.286 formasi yang dibuka, ada 37.425 formasi di 68 kementerian/ lembaga dan 114.861 formasi di 462 pemerintah daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka untuk rekrutmen CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan khusus.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, formasi khusus ini meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas. Sementara itu, formasi putra-putri Papua dan formasi lainnya bersifat strategis di instansi pusat.

“ Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknik lainnya,” kata Bima.

Beri Komentar