Pekerja Wanita Muslim (redbankgreen.com)
Dream - Beberapa perusahaan konstruksi di Arab Saudi akan menangguhkan pengerjaan sejumlah proyek selama Ramadan. Itu terkait kebijakan ketenagakerjaan dari pemerintah kerajaan yang tidak mengizinkan perusahaan memperkerjakan karyawan lebih dari empat jam sehari setelah berbuka puasa.
Kebijakan waktu kerja yang lebih ringan juga ditempuh karena durasi puasa pada tahun ini berlangsung lebih dari 15 jam sehari. Ditambah lagi, para pekerja bakal menjalani aktivitas di bawah kondisi cuaca yang sangat panas.
Dengan kebijakan tersebut, kegiatan konstruksi di negara Arab ini hanya akan berlangsung selama tiga jam, yakni jam 20.00-23.00. Akibatnya, sejumlah kontraktor memutuskan menunda pekerjaannya. Para pengembang juga tak bisa memaksa memperpanjang kegiatan konstruksi di luar waktu yang ditentukan karena akan mengganggu ketenangan daerah sekitar lokasi proyek.
Abdullah Radwan, ketua komite kontraktor Kamar Dagang dan Industri (JCCI) di Jeddah, mengungkapkan 30 persen dari perusahaan-perusahaan konstruksi akan menghentikan kegiatan satu hari penuh. Alasannya, kebanyakan pekerjanya menjalani puasa pada bulan Ramadan dan diyakini tidak akan tahan bekerja di musim yang panas.
" Jadi kita hanya dapat beroperasi 8.00-11.00 malam tetapi waktu terlalu pendek di musim panas untuk melakukan aktivitas penting seperti konstruksi ini," keluh Abdullah.
Berbicara kepada Arab News, dia berkata, " Kami hanya bisa menyuruh pekerja melakukan pekerjaan ringan selama Ramadan seperti mempersiapkan bahan bangunan dan membersihkan puing-puing. Kami tidak ingin mereka terlibat dalam aktivitas konstruksi yang berat di bulan Ramadan."
Namun, ada perusahaan konstruksi yang tetap melanjutkan aktivitas pembangunan selama bulan Ramadan tanpa mengganggu warga yang tinggal dekat lokasi konstruksi karena faktor-faktor seperti memenuhi tenggat waktu penyelesaian yang mempengaruhi operasi, tambah Abdullah.
Sementara itu Departemen Tenaga Kerja Saudi telah memberlakukan kewajiban memberikan istirahat kepada buruh yang bekerja pada siang hari selama musim panas. Semua perusahaan konstruksi diharapkan untuk mengikuti aturan pembatasan jam kerja selama musim panas. Namun dengan datangnya Ramadan yang bertepatan dengan kondisi cuaca yang keras tahun ini, masalah perusahaan konstruksi menjadi bertambah.
Jika individu dan perusahaan melanggar larangan kerja siang bisa didenda hingga 10 ribu riyal atau Rp 31,44 juta per pelanggaran.
Menurut Badan Meteorologi dan Lingkungan (PME) Saudi, gelombang panas akan mendominasi wilayah barat Makkah, Madinah dan kota-kota pesisir Laut Merah. PME juga meramalkan bahwa suhu kota-kota di Arab Saudi kemungkinan menyentuh 50 derajat Celcius ke atas selama bulan Ramadan. (Ism)
Advertisement
AI Kini Jadi Penasihat Kecantikan Baru, Ungkap Studi Maverick Indonesia

Thrifting Favorit Gen Z, Tonjolkan Personal Style dan Ekonomi Sirkular

Sraya Nusa Buka Babak Baru Diadona.id, Bangun Ruang Kolaborasi Untuk Perempuan Indonesia

Sehari dalam Kehidupan Purbaya

XLSMART Raih Apresiasi Perempuan Berpengaruh 2026 Kategori Future Forward Lewat Sisternet


8 Cara Membantu Anak Mengembangkan Kecerdasan Intelektual dan Emosional

Cara Mudah Membedakan Buah dan Sayuran Berdasarkan Ilmu Botani

Jejak Purbaya Setahun Jadi Menkeu: 'To the Moon', 'Masih Bisa Senyum', Akhirnya 'Sudah Mati'

8 Cara Sederhana Tetap Aktif Bergerak meski Seharian Bekerja di Kantor

Kisah Elisabeth dan 5 Anaknya Tinggal di Huntara Usai Gempa NTT, Menanti Rumah Baru

Skaer Clinic Resmi Buka Cabang di Tebet, Hadirkan Layanan Estetik hingga Bedah Minor

Mengapa Permen Bebas Gula Bikin Sering Kentut dan Buang Air Besar? Ini Penjelasannya