Jemaah Tengah Melakukan Salah Satu Aktivitas Ibadah Haji
Dream - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menegaskan standar minimal biaya penyelenggaraan biasa perjalanan umroh sebesar US$ 1.700 atau berkisar Rp 19,55 juta (kurs Rp 11,500 per US$).
Dengan standarisasi ini, Amphuri mengimbau masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran harga yang lebih murah dari jasa perjalanan lain.
" Kami mengimbau perusahaan perjalanan umroh untuk mematuhi UU 13 tahun 2008 terkait standar penyelenggaraan haji dan umroh. Sehingga tidak akan ada lagi kasus jemaah umroh yang terlantar," kata Ketua Amphuri, Joko Asmara seperti dikutip Dream dari laman nu.or.id, Kamis, 22 Mei 2014.
Joko menjelaskan, standarisasi ini digunakan sebagai jaminan pelayanan kepada jamaah umroh yang senantiasa meningkat setiap tahunnya.
Biaya perjalanan umroh di bawah batas standar dipastikan takkan mampu memenuhi layanan minimal yang berhak diperoleh jamaah.
Sebagai ilustrasi, biaya untuk transportasi pesawat sudah memakan porsi antara US$ 1.000 hingga US$ 1.300. Artinya, ongkos perjalanan umrah dibawah standar justru bisa diragukan kelayakannya.
Kasus jemaah yang terlantar atau tak jadi berangkat merupakan salah satu contoh kebijakan perusahaan perjalanan yang mengenakan biaya umrah lebih murah.
Amphuri mencatat, masyarakat muslim yang berniat menunaikan ibadah umrah senantiasa meningkat setiap tahunnya. Pada 2013, tercatat 500 ribu penduduk muslim Indonesia menunaikan haji kecil ini.
Dalam dua tahun ke depan, Amphuri memperkirakan jumlah jamaah umrah bakal meningkat dua kali lipat atau menjadi 1 juta orang. (Ism)