Kabar Pengangkatan CPNS Honorer Beredar Di Media Sosial.
Dream – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membantah kabar penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan CPNS. Kementerian ini tak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.
" Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoax,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 25 Juni 2018.
Herman meminta seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya. " Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan update berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," kata dia.
Dalam kabar yang beredar di media sosial, Kementerian PANRB dikabarkan menerbitkan surat pada tanggal 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.
Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS.
E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.
Beberapa waktu yang lalu, telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut hoax.
" Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoax seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah," kata dia.
(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah