Seorang Pasien DBD Terbaring Lemah Di Rumah Sakit. (Foto: Shutterstock)
Dream – Wabah Demam berdarah dengue (DBD) tengah melanda beberapa daerah di Indonesia dan telah menjangkiti belasan ribu orang. Jika tak ditangani cepat, penyakit DBD bisa memicu kematian.
Tergerak dengan fenomena yang mencemaskan ini, PT Asuransi Jiwasyara (Persero) meluncurkan asuransi untuk penyakit demam berdarah berupa JS Demam Berdarah. Dengan asuransi tersebut, biaya perawatan DBD pasien akan dicover perusahaan.
“ JS Demam Berdarah adalah asuransi yang memberi perlindungan dengan tujuan menekan risiko atas potensi wabah penyakit demam berdarah di musim hujan seperti sekarang,” kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Budiyono, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 13 Februari 2019.
Dia mengatakan premi asuransi ini mulai dari Rp17.500. Dengan premi ini, pemegang polis akan memeroleh manfaat berupa jaminan rawat inap di rumah sakit sebesar Rp500 ribu per hari.
Sekadar informasi, Data Kementerian Kesehatan sejak 1 Januari hingga 3 Februari 2019 melaporkan sudah 16.692 warga Indonesia terjangkit demam DBD. Sementara jumlah meninggal dunia akibat penyakit yang dipicu nyamuk Aedes aegipty sudah mencapai 169 orang.
Kasus DBD terbanyak berada di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).(Sah)
Tak hanya asuransi demam berdarah, Jiwasraya juga meluncurkan Asuransi Mikro Sahabat. Peluncuran dua asuransi ini merupakan remodelling bisnis BUMN ini.
" Pada dasarnya program Asuransi Mikro Sahabat merupakan asuransi perlindungan diri atas risiko kecelakaan dan yang lainnya,” kata Budiyono.
Di JS Asuransi Mikro Sahabat, peserta akan dikenakan premi ringan, yaitu Rp50 ribu. Lalu, manfaat yang diterima sebesar Rp30 juta.
Budiyono mengatakan pendaftaran program Asuransi Mikro Sahabat dan JS Demam Berdarah dapat dilakukan melalui loket-loket di seluruh kantor Jiwasraya. Tak hanya itu, dua varian ini juga dapat diakses melalui Jiwasraya Mobile atau digital platform yang bulan lalu secara resmi juga dirilis manajemen Jiwasraya.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib