MUI: Dana Haji Harus Digunakan pada Proyek Aman

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 31 Juli 2017 14:43
MUI: Dana Haji Harus Digunakan pada Proyek Aman
Penggunaan dana haji untuk investasi telah mendapat restu dari MUI.

Dream - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, meminta pengelolaan dana haji sebesar Rp35 triliun digunakan untuk proyek yang aman.

" Justru dana haji harus digunakan pada proyek-proyek yang aman, misalnya jalan, bandara, pelabuhan. Jadi nanti ada skema syariahnya dan sudah ada," ujar Ma'ruf, di kediamannya, kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin, 31 Juli 2017.

Menurut dia, penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur sudah disahkan melalui fatwa dari Dewan Syariah MUI. " Dan saya sudah menandatangi untuk kepentingan infrastruktur," ucap dia.

Saat ini, polemik mengenai penggunaan dana haji sedang muncul di masyarakat. Ada yang menganggap dana haji tak dapat digunakan untuk investasi pada proyek infrastruktur.

Salah satu penggunaan dana haji untuk investasi, yaitu melalui Surat Berharga Syariah Negara Ritel atau Sukuk.

" Kan memang boleh diinvestasi itu. Sekarang saja mungkin ada Rp35 triliun itu sudah digunakan untuk Sukuk," kata dia.

Beri Komentar