PNS Tetap Digaji Rp53 Juta Padahal Sudah 10 Tahun Dipecat

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 19 Oktober 2016 14:14
PNS Tetap Digaji Rp53 Juta Padahal Sudah 10 Tahun Dipecat
Dia tetap mendapatkan gaji walau satu dekade tak bekerja karena...

Dream – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Perancis, Bosko Herman, sudah berhenti bekerja selama 10 tahun. Namun, dia tetap mendapatkan gaji sebesar 3.327 poundsterling atau Rp53,19 juta per bulannya.

Setelah satu dekade, mantan PNS tersebut telah mengantongi pendapatan sebesar 450 ribu poundsterling atau Rp7,19 miliar.

Dilansir dari Daily Mail, Rabu 19 Oktober 2016, kisah ini bermula dari Herman yang bekerja sebagai direktur pelayanan publik di Saint Savine—salah satu kotamadya di Perancis pada tahun 2001-2006.

Karena berselisih paham dengan walikota, dia pun berhenti. Pekerjaan alternatif di Vitry le Francois pun tak berhasil. 

1 dari 2 halaman

Tetap Digaji Karena.....

Tetap Digaji Karena..... © Dream

Alhasil, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku yang dibuat tahun 1984, seorang direktur yang dipindahkan dari kotamadya berhak mendapatkan sebagian gaji dari tempat dia bekerja semula sampai dia mendapatkan pekerjaan.

Itu artinya, otoritas Saint Savine membayarkan 75 persen dari gajinya selama 10 tahun. Herman pun tetap bisa menikmati 25 persen sisa gajinya dari sebuah kantor pamong praja yang gagal mencarikan dia pekerjaan baru.

 

2 dari 2 halaman

Ada 150 Lagi

Ada 150 Lagi © Dream

Sebuah koran Perancis, Le Figaro, menyebut ada 150 PNS di Perancis yang berada di posisi yang sama. Pusat pamong praja di Aube, Yves Laboure, memberi tahu Le Figaro kalau Herman tak pernah berpangku tangan selama satu dekade ini.

“ Dia tidak duduk diam. Tahun 2015, Herman mengirimkan 49 lamaran pekerjaan dan pada Agustus 2016, ada 34 lamaran pekerjaan,” kata dia.

Beri Komentar