Libur Cuti Bersama Lebaran Ditambah 2 Hari, Jadi atau Tidak?

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 6 April 2018 14:30
Libur Cuti Bersama Lebaran Ditambah 2 Hari, Jadi atau Tidak?
Usul tambahan cuti bersama ini disampaikan Kapolri

Dream - Libur cuti bersama Lebaran tahun ini kemungkinan bakal bertambah. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan agar hari cuti ditambah dua hari dari sebelumnya ditetapkan empat hari.

" Diusulkan Kapolri liburnya ditambah tanggal 11 dan 12," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K. Sumadi dikutip dari laman Setkab, Jumat, 6 April 2018.

Budi menjelaskan, Kapolri beralasan penambahan dua hari itu mempertimbangkan aspek manajemen lalu lintas yang diperkirakan lebih sulit.

" Dengan ada dua hari kejepit ini dikhawatirkan malah boros dan juga manajemen lalu lintasnya hanya 2 libur itu agak sulit,” jelasnya.

Menhub memastikan tambahan dua hari libur itu baru usulan dan akan dibahas di tingkat menteri koordinator.

Pada bagian lain, Budi merencanakan pelarangan bagi angkutan tiga sumbu melintas di jalanan pada 13 dan 14 Juni 2018. Selain itu, angkutan berat ini juga dilarang beroperasi pada 28-30 Juni 2018.

Sementara untuk angkutan motor pada arus mudik, Menhub mengusulkan agar dilakukan program mudik gratis. Cara ini diharapkan akan mengurangi keinginan masyarakat untuk menggunakan motor.

Kabar baik juga disampaikan Budi terkait jalur mudik pada Lebaran 2018. Salah satunya adalah pemudik mobil bisa menggunakan akses tol dari Jakarta sampai Surabaya. Diakui, beberapa segmen jalan tol memang masih bersifat fungsional.

Beri Komentar